SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 448 tenaga pendamping profesional di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Mereka bekerja untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Namun Kaltim masih memerlukan sekitar 27 tenaga pendamping profesional lagi.
"Sebelumnya, Kaltim kekurangan 150 orang. Tapi setelah dilakukan proses rekrutmen melalui seleksi, kekurangannya hanya tinggal 27 orang. Terdiri dari tenaga pendamping desa infrastruktur desa sebanyak 14 orang dan pendamping lokal desa sebanyak 13 orang," kata Jauhar Effendi, Senin (15/10).
Ditambahkan, pendamping desa berkualifikasi sarjana dengan kompetensi pemberdayaan masyarakat desa maupun pembangunan infrastruktur desa memiliki tugas untuk mengawal implementasi UU Desa. Pendampingan spesifik sesuai keahlian ditentukan secara bersama oleh semua pendamping desa berdasarkan kondisi obyektif yang ada di desa-desa yang didampingi.
"Tugas pokok, langkah kerja dan hasil kerja pendampingan dari para pendamping desa adalah memfasilitasi penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan berdasarkan hak asal- usul," kata Jauhar.
Tugas pokok pendamping desa lainnya, lanjut Jauhar adalah memfasilitasi penyusunan dan penetapan peraturan desa, kemudian memfasilitasi pusat kemasyarakatan (community center) di desa atau antardesa, serta memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pembangunan desa yang dikelola secara partisipatif.
"Selain itu, memfasilitasi desa melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan desa sesuai dengan kondisi obyektif desa. Jenis kegiatan prioritasnya meliputi pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta kegiatan lainnya," papar Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprrov kaltim)
18 Mei 2018 Jam 23:52:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Februari 2018 Jam 20:40:51
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Juni 2018 Jam 18:00:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 November 2018 Jam 21:13:14
Perhubungan
12 September 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan