Kalimantan Timur
Kaltim Masih Kekurangan 27 Pendamping Desa

Jauhar Effendi

SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 448 tenaga pendamping profesional di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Mereka bekerja untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Namun Kaltim masih memerlukan sekitar 27 tenaga pendamping profesional lagi.

"Sebelumnya, Kaltim kekurangan 150  orang. Tapi setelah dilakukan proses rekrutmen melalui seleksi, kekurangannya hanya tinggal 27 orang. Terdiri dari tenaga pendamping desa infrastruktur desa sebanyak 14 orang dan pendamping lokal desa sebanyak 13 orang," kata Jauhar Effendi, Senin (15/10). 

Ditambahkan, pendamping desa berkualifikasi sarjana dengan kompetensi pemberdayaan masyarakat desa maupun pembangunan infrastruktur desa memiliki tugas untuk mengawal implementasi UU Desa. Pendampingan spesifik sesuai keahlian ditentukan secara bersama oleh semua pendamping desa berdasarkan kondisi obyektif yang ada di desa-desa yang didampingi. 

"Tugas pokok, langkah kerja dan hasil kerja pendampingan dari para pendamping desa  adalah memfasilitasi penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan berdasarkan hak asal- usul," kata Jauhar.

Tugas pokok pendamping desa  lainnya, lanjut Jauhar adalah  memfasilitasi penyusunan dan penetapan peraturan desa, kemudian  memfasilitasi pusat kemasyarakatan (community center) di desa atau antardesa, serta memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pembangunan desa yang dikelola secara partisipatif.

"Selain itu, memfasilitasi desa melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan desa sesuai dengan kondisi obyektif desa. Jenis kegiatan prioritasnya meliputi  pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta kegiatan lainnya," papar Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprrov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation