Kaltim Masih Kekurangan Pengawas Benih Perkebunan
SAMARINDA–Luasan wilayah Kaltim (setelah Kaltara terbentuk) dan potensi pengembangan komoditi perkebunan khususnya kelapa sawit masih belum sebanding dengan tenaga pengawas benih. Jumlah pengawas benih perkebunan di Dinas Perkebunan Kaltim saat ini hanya sembilan orang, ditambah dua pengawas di masing-masing kabupaten/kota.
“Jumlah pengawas benih kita masih kurang dibanding luasan wilayah. Potensi pengembangan perkebunan kelapa sawit satu juta hektar memang telah dicapai namun akan ada 1,4 juta hektar tahap berikutnya,” kata Kepala UPTD Pengawas Benih Perkebunan H Irsyal Syamsa saat mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim pada Temu Teknis Pengawas dan Pengedar Benih Perkebunan se-Kaltim di Aula Diklat Kehutanan Samarinda, Kamis (28/5).
Menurut Irsyal, idealnya minimal Kaltim memiliki 15 pengawas benih untuk tingkat provinsi demikian halnya tingkat kabupaten dan kota. Mengingat masing-masing daerah memiliki potensi lahan dan pola pengembangan komoditi yang berbeda.
Selain itu, diindikasikan secara nasional terdapat sekitar 40 persen benih yang beredar di masyarakat ternyata benih sawit palsu. Sementara untuk Kaltim diperkirakan mencapai 15 persen dan ini diperlukan pengawasan yang ekstra dengan jumlah pengawas yang banyak pula.
Irsyal menyebutkan di Kaltim pernah beredar benih (kecambah) sawit mencapai 33 juta benih namun menurun seiring tercapainya target Sejuta Sawit. Namun. Segera dilanjutkan tahap kedua yang mencapai 1,4 juta hektar.
Karenanya, program pengembangan kelapa sawit tahap kedua ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya kasus peredaran benih sawit palsu. Sehingga, diperlukan tambahan tenaga pengawas juga pemberdayaan penangkar atau pengedar benih yang tersertifikasi.
“Selama lima tahun terakhir ini kita telah menangkap empat orang yang diduga pengedar bibit sawit palsu karena menjual benih tanpa didukung label atau sertifikat sumber benih. Satu orang sudah dijatuhi vonis hukuman dan tiga lainnya sedang dalam proses hukum,” jelasnya.
Dia berharap melalui temu teknis dan koordinasi yang baik antar pengawas benih tingkat provinsi dengan kabupaten/kota juga instansi terkait (karantina) maka peredaran benih (bibit) sawit palsu dapat diminimalisir bahkan dicegah beredar di Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: Pertemuan teknis pengawas dan pengedar benih perkebunan.(masdiansyah/humasprov)
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Mei 2018 Jam 20:22:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 September 2016 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
25 Maret 2021 Jam 12:31:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan