Kalimantan Timur
Kaltim Masih Menjadi Pilihan Investasi

SAMARINDA – Keunggulan dan berbagai potensi yang dimiliki Kaltim masih menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di daerah ini. Hingga kini Kaltim masih salah satu daerah unggulan tujuan investasi bagi pemilik modal dari berbagai daerah di Indonesia maupun  negara luar untuk mengembangkan usaha.

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menjelaskan potensi kewilayahan yang didukung berbagai keunggulan komparatif serta kondusifitas daerah menjadi modal dasar Benua Etam untuk menarik investasi.

“Walaupun terjadi penurunan terhadap potensi Migas dan Batubara. Namun Kaltim masih menjadi tujuan investasi ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur,” kata  Awang Faroek Ishak.

Dia mengharapkan potensi kewilayahan maupun sumber daya alam yang masih berlimpah ini harus memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak kalah pentingnya, kondusifitas daerah harus tetap dijaga dan terpelihara, sehingga investasi terus berkembang.

Sebab investor hanya mau menanamkan modal usaha, apabila daerah itu dinilai benar-benar aman. Sehingga memberikan jaminan berjalannya usaha dengan baik dan lancar, tanpa gangguan.

“Jadi peningkatan investasi daerah bukan semata tanggung jwab pemerintah. Tetapi masyarakat memiliki kewajiban yang besar  untuk memberikan dukungan. Terutama agar keamanan tetap memelihara dan terjaga,” jelasnya.

Selain itu, kepastian hukum menjadi tolok ukur para pemodal untuk berusaha di Kaltim selain pelayanan perijinan yang mudah, murah serta cepat. Kepastian hukum itu menurut dia, terkait kepemilikan dan status lahan-lahan, terutama yang masuk dalam wilayah pengembangan kawasan industri.

“Permasalahan kita saat ini masih banyak kawasan yang statusnya masuk kawasan konservasi. Termasuk lahan-lahan yang dikuasai masyarakat tidak jelas kepemilikannya selain tumpang tindih lahan antar masyarakat dengan perusahaan,” ungkap Awang Faroek.

Dia menambahkan Pemprov Kaltim telah melibatkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta instansi terkait dalam penuntasan masalah status kepemilikan lahan, sehingga tidak menggangu pertumbuhan investasi daerah.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation