SAMARINDA - Kaltim masih memerlukan 275 pendamping desa untuk mendukung program pembangunan desa. Jumlah tersebut untuk penempatan posisi pendamping lokal desa (PLD) 111 orang, pendamping desa pemberdayaan (PDP) 65 orang, pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) 79 orang, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (TA-PMD) enam orang.
Selain itu diperlukan juga Tenaga Ahli Infrastruktur (TA-ID) lima orang, tenaga ahli pembangunan partisipatif (TA-PP) tiga orang, tenaga ahli pengembangan ekonomi desa (TA-PED) empat orang, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna (TA-TTG) satu orang dan tenaga ahli pelayanan sosial dasar (TA PSD) 1 orang.
Kuota Kaltim untuk pendamping desa adalah 477 orang dan saat ini sedang melaksanakan program pembangunan desa atau yang sudah ada 202 orang. Menyukseskan pembangunan tersebut saat ini telah dilakukan pembukaan penerimaan pendamping desa sejak awal Mei 2016 dan telah dilaksanakan tes pada 28 Mei 2016.
“Dari kebutuhan yang diinginkan, telah dinyatakan lulus tes administrasi 71 orang dari jumlah peserta yang mendaftar 637 peserta. Selanjutnya dari 71 tersebut akan diputuskan setelah dilaksanakan psikotes yang rencana dilaksanakan 10 Juni 2016,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Jauhar Efendi, Rabu (8/6).
Jika 71 peserta tersebut dinyatakan lulus, Kaltim masih kekurangan tenaga pendamping desa 204 orang. Menurut Jauhar, sedikitnya peserta yang lolos tes tertulis karena terkendala dari proses pelaksanaan tes.
Pelaksanaan tes ini murni dilakukan Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di masing-masing daerah dan Pemerintah Provinsi hanya bersifat membantu.
“Informasi hasil tes disampaikan secara online melalui website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sehingga tidak banyak diketahui peserta,” jelasnya.
Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka Pemprov Kaltim menyampaikan usulan agar Pemerintah Pusat melaksanakan tes yang dilasanakan Pemerintah Provinsi masing-masing. Pasalnya, saat ini kuota belum terpenuhi, sehingga program pembangunan desa di Kaltim tidak maksimal.
“Jika pelaksanaan tes dilaksanakan Pemerintah Provinsi atau diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, harusnya Juni ini para pendamping desa dari masing-masing jabatan sudah bisa bekerja,” jelasnya.(jay/es/humasprov)
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 April 2019 Jam 22:26:40
Pembangunan
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
15 Juli 2020 Jam 22:10:10
Pendidikan
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri