Kalimantan Timur
Kaltim Menuju Pertanian Modern Berbasis Mekanisasi

Membangun Ketahanan dan Kadaulatan Pangan

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertanian dalam arti luas menjadi program prioritas pembangunan di Kaltim. Disamping untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan, satu hal penting dan strategis adalah menjadikan sektor pertanian dalam arti luas sebagai lokomotif perekonomian baru bersama dengan sektor pariwisata dan industri olahan menggantikan peran migas dan batu bara yang selama ini menjadi tumpuan perekonomian.

Pasca terbentuknya Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru di Indonesia yang merupakan hasil pemekaran dari Kaltim, Pemprov harus bekerja keras untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan, khususnya swasembada beras yang menjadi salah satu target pembangunan dalam Visi Kaltim Maju 2018.

Hal itu disebabkan beberapa kabupaten sentra produksi beras, yakni Bulungan dan Nunukan masuk ke dalam wilayah Kaltara. Namun, Kaltim masih memiliki beberapa kabupaten sentra produksi beras, yakni Kutai Kartanegara, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan saat ini telah dikembangkan sentra produksi beras di Kutai Timur dan Kutai Barat, juga di kabupaten yang baru terbentuk, yaitu Mahakam Ulu.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim H Ibrahim mengungkapkan untuk mengejar ketertinggalan produksi beras pasca terbentuknya Kaltara, Dinas Pertanian fokus pada upaya meningkatkan produktifitas panen. Misalkan selama ini dibeberapa daerah dalam setahun bisa sekali panen padi, akan ditingkatkan menjadi dua kali atau bahkan tiga panen.

Guna mewujudkannya, diperlukan sarana dan prasarana produksi yang baik melalui metode mekanisasi. Hal ini, lanjut dia, bisa diadopsi dari daerah produksi beras seperi di Sulawesi dan Jawa. Karena, dengan menggunakan metode mekanisasi dapat menghemat waktu dan biaya produksi.

Sebagai contoh, penggunaan alat transplanter untuk menanam padi. Dimana satu unit mesin transplanter membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menanam bibit pada luasan satu hektare sawah atau mempunyai kemampuan setara dengan 20 tenaga kerja tanam. Dari sini kita bisa lihat mesin tanam transplanter mampu menurunkan biaya tanam dan sekaligus mempercepat waktu tanam.

Kaltim menuju pertanian modern berbasis mekanisasi, sebut dia, tidak hanya kebutuhan alsintan yang mesti dipenuhi dan ditingkatkan, melainkan juga sumber daya manusia (SDM) petani dan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL). Sehingga jika petani tidak mengerti untuk menggunakan alsintan, maka petugas PPL bisa mengajarkan dan mempraktekkan di lapangan.

“Inilah salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian guna mencapai target swasembada pangan di Kaltim. Disamping juga meningkatkan luasan lahan pertanian potensial dan tentunya memenuhi kebutuhan bibit dan pupuk serta alat mesin pertanian para petani,” kata Ibrahim, Selasa (1/4).

Pada 2014, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim melaksanakan kegiatan tetap yang bersumber dari APBD maupun APBN sesuai dengan rencana strategis (Renstra). Dimana inti kegiatan tersebut adalah mewujudkan swasembada beras pada 2018.

Pengembangan sentra produksi beras menjadi salah satu fokus Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. Dari 50 kecamatan yang telah ditetapkan sebagai sentra produksi beras, sudah 22 kecamatan yang siap dengan potensi lahan pertanian untuk dikembangkan. Terbentuknya Kaltara juga mempengaruhi pengembangan sentra produksi beras.

Dari sebelumnya 50 kecamatan, hingga saat ini yang telah teridentifikasi di wilayah Kaltim ada sekitar 43 kecamatan, yakni lima kecamatan di Paser, empat kecamatan (Kubar), 13 kecamatan (Kukar), delapan kecamatan (Kutim), lima kecamatan (Berau), empat kecamatan (Samarinda) dan empat kecamatan (PPU). Sedangkan tujuh kecamatan berada di wilayah Kaltara, yakni Bulungan (lima kecamatan) dan Nunukan (dua kecamatan).

Pada 2013, total luas lahan pertanian potensial di 50 kecamatan prioritas tersebut adalah sekitar 138.664 hektare dengan realisasi yang ditanami padi sekitar 74.812 hektare terdiri dari 26.812 hektare lahan dilakukan satu kali panen, 39.267 hektare (2 kali panen) dan 8.733 (3 kali panen. Sedangkan yang tidak ditanami padi seluas 63.852 hektare terdiri dari lahan yang ditanami dengan tanaman lainnya seluas 16.403 hektare dan tidak ditanami apapun (47.449 hektare).

“Karena Kaltara sudah sendiri, maka kita kekurangan tujuh kecamatan prioritas. Dan untuk memenuhinya kita akan optimalkan di 11 kabupaten/kota yang ada di Kaltim, terutama di Mahakam Ulu untuk pengembangan padi sawah dan padi ladang,” jelasnya.

Program dan kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan untuk mewujudkan swasembada beras, menurut Ibrahim juga harus didukung oleh instansi terkait lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk pembangunan infrastruktur penunjang pertanian (jalan usaha tani dan irigasi) dan Disperindagkop untuk pemasaran hasil panen.

“Tujuan utama kita adalah bagaimana pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Kami optimis dan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (heru renaldy/sul/es/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Bupati Berau Makmur HAPK panen jagung di Kecamatan Talisayan. Kaltim bertekad mengembangkan sejumlah komuditas pangan dengan sistem pertanian modern berbasis mekanisasi.(dok/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation