Kalimantan Timur
Kaltim Miliki 21 MRA

Ist

SAMARINDA - Guna meningkatkan pemahaman pemanfataan waktu luang bagi anak di rumah ibadah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gelar Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) Batch 1 secara virtual, Kamis (6/8/2020).

 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)  Kaltim Halda Arsyad mengatakan, MRA merupakan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam area publik, khusus tempat ibadah. 

 

Menurut Halda, MRA didesain untuk pemanfataan waktu luang anak dengan kegiatan positif, inovatif, kreatif bagi anak-anak selepas pulang sekolah sekaligus sarana edukasi berbagai hal untuk melindungi anak.

 

“Masjid sebagai pusat pendidikan anak, juga titik utama pembentukan karakter anak berakhlak mulia,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

 

Halda menambahkan saat ini di Kaltim, khususnya Kota Bontang sebagai percontohan mengembangkan 21 masjid ramah anak. “Kedepan, tentunya bisa diikuti kabupaten dan kota lainnya di Kaltim, bahkan di Indonesia,” ujarnya.

 

Membangun MRA, lanjut Halda, perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, perlu SDM dan infrastruktur memadai dan dibekali KHA tentang hak anak menjadi komitmen bersama.

 

Selain itu, infrastruktur harus didesain terintegrasi menjadi ruang terbaik bagi anak. Seperti fasilitas ruang baca, ruang bermain indoor maupun outdoor. Toilet tidak digabung dengan orang dewasa, 

 

“Harapannya anak-anak tertarik dan memberi kesan baik, sehingga anak dapat memanfaatkan waktu luangnya. Maka akan bermunculan generasi penerus bangsa yang sholeh dan sholehah,” terang Halda. 

 

Sosialisasi virtual diikuti Dinas PPPA, Dewan Masjid Indonesia, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kaltim. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation