JAKARTA - Hingga saat ini di Katim telah terdapat 78 pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang tersebar di beberapa kabupaten. Pabrik-pabrik tersebut telah beroperasi dengan kapasitas secara keseluruhan 4.355 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Jumlah dan kapasitas produksi PKS itu disebutkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pertemuan dengan Dewan Nasional KEK di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (27/2). "Sebanyak 78 pabrik itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim, utamanya terdapat di sentra perkebunan kepala sawit," kata Awang.
Dia menyebutkan terdapat 16 pabrik di Kabupaten Paser dan enam pabrik di Penajam Paser Utara (PPU). Terbanyak di Kutai Timur (Kutim) ada 28 pabrik, Kutai Kartanegara 15 pabrik, Kutai Barat lima pabrik dan Berau terdapat delapan pabrik. Ke depan, ada rencana penambahan 20 pabrik dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.
Menurut Awang, dari segi ekonomi dan luasan lahan produktif maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik. Dimana sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal 6.000 ha sudah harus membangun pabrik. "Saat ini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, di Kaltim terdapat 358 perusahaan sawit memegang 329 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,58 juta ha. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 184 perusahaan dengan luas lahan 1,14 juta ha. Sementara perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 182.170 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN).
Karenanya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, maka Disbun Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit. "Pengembangan kebun plasma diharapkan mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat. Selain itu kita berharap agar pabrik sawit yang jumlahnya menjadi 91 pabrik," sebutnya.
Dalam waktu dekat ada penambahan 13 pabrik dengan kapasitas produksi 510 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. "Itulah kenapa kami sangat berupaya mewujudkan KEK MBTK di Kutai Timur sebagai outlet komoditi sawit. Sebab kawasan itu akan menjadi pusat hilirisasi kelapa sawit sekaligus pemicu pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional," tegas Awang Faroek. (yans/sul/humasprov)
07 Desember 2017 Jam 07:44:07
Perkebunan
09 Maret 2022 Jam 20:34:41
Perkebunan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juni 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 Juni 2022 Jam 19:27:28
Aspirasi Masyarakat
16 Oktober 2022 Jam 16:07:20
Ibu Kota Negara
21 November 2018 Jam 21:20:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa