SAMARINDA – Kalimantan Timur telah memiliki lembaga persertifikasi pangan segar, yakni Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah kendali Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim yang berwenang melakukan penilaian terhadap komoditi atau produk pangan segar.
“OKKPD yang telah dibentuk memiliki kewenangan untuk menunjang penjaminan tersedianya pangan yang aman untuk di konsumsi masyarakat,” kata Sekretaris BKPP Kaltim Rini Susilawati usai membuka Pelatihan Sistem Jaminan Mutu OKKPD Kaltim, Senin (26/8).
Menurut dia, mengonsumsi pangan yang kurang aman sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang dapat berakibat menurunnya produktifitas bahkan menimbulkan penyakit serta kematian.
Penyakit akibat makanan (food borne disease) terjadi jika mengonsumsi pangan yang sudah tercemar berupa cemaran biologis seperti bakteri, virus, jamur dan cemaran yang disebabkan campuran kimia semacam racun maupun residu pestisida diluar ambang batas.
Selain itu, kemanan komoditas pangan yang rendah akan mengurangi daya saing komoditi pertanian, baik untuk merebut peluang pasar domestik maupun luar negeri (ekspor) karena terkendala standar kadar kandungan tertentu yang dipersyaratkan.
“Diharapkan OKKPD mampu meningkatkan jaminan keamanan pangan segar produk pertanian agar layak konsumsi dan bermutu melalui verifikasi dan sertifikasi pangan segar pertanian,” harap Rini.
Sementara itu Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Agustinus Heryanto mengemukakan OKKPD Kaltim terus berupaya meningkatkan kapabilitas personil yang tergabung dalam OKKPD mnelalui berbagai pelatihan.
“OKKPD kita saat ini sedang diverifikasi untuk mendapatkan sertifikat OKKP Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Sehingga, OKKPD Kaltim berwenang menerbitkan sertifikat Prima 2 dan Prima 3 untuk produk pangan segar di daerah,” ujar Agustinus Heryanto.
Pelatihan sistem jaminan mutu diikuti 50 peserta terdiri dari dinas peternakan, dinas perkebunan, dinas pertanian, dinas perikanan dan keluatan serta BKPP Kaltim menghadirkan narasumber Enata Sri Hariyani dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian.(yans/hmsprov)
///Foto : Tim Verifikasi OKKPD Kaltim sedang melakukan penilaian terhadap keamanan pangan produk pertanian hortikultura berupa komuditas Pepaya di kawasan Kecamatan Loa Janan.(ist)
01 Juni 2022 Jam 08:38:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
18 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juni 2020 Jam 20:36:40
Sosialisasi Masyarakat
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan