SAMARINDA – Kalimantan Timur telah memiliki lembaga persertifikasi pangan segar, yakni Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah kendali Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim yang berwenang melakukan penilaian terhadap komoditi atau produk pangan segar.
“OKKPD yang telah dibentuk memiliki kewenangan untuk menunjang penjaminan tersedianya pangan yang aman untuk di konsumsi masyarakat,” kata Sekretaris BKPP Kaltim Rini Susilawati usai membuka Pelatihan Sistem Jaminan Mutu OKKPD Kaltim, Senin (26/8).
Menurut dia, mengonsumsi pangan yang kurang aman sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang dapat berakibat menurunnya produktifitas bahkan menimbulkan penyakit serta kematian.
Penyakit akibat makanan (food borne disease) terjadi jika mengonsumsi pangan yang sudah tercemar berupa cemaran biologis seperti bakteri, virus, jamur dan cemaran yang disebabkan campuran kimia semacam racun maupun residu pestisida diluar ambang batas.
Selain itu, kemanan komoditas pangan yang rendah akan mengurangi daya saing komoditi pertanian, baik untuk merebut peluang pasar domestik maupun luar negeri (ekspor) karena terkendala standar kadar kandungan tertentu yang dipersyaratkan.
“Diharapkan OKKPD mampu meningkatkan jaminan keamanan pangan segar produk pertanian agar layak konsumsi dan bermutu melalui verifikasi dan sertifikasi pangan segar pertanian,” harap Rini.
Sementara itu Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Agustinus Heryanto mengemukakan OKKPD Kaltim terus berupaya meningkatkan kapabilitas personil yang tergabung dalam OKKPD mnelalui berbagai pelatihan.
“OKKPD kita saat ini sedang diverifikasi untuk mendapatkan sertifikat OKKP Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Sehingga, OKKPD Kaltim berwenang menerbitkan sertifikat Prima 2 dan Prima 3 untuk produk pangan segar di daerah,” ujar Agustinus Heryanto.
Pelatihan sistem jaminan mutu diikuti 50 peserta terdiri dari dinas peternakan, dinas perkebunan, dinas pertanian, dinas perikanan dan keluatan serta BKPP Kaltim menghadirkan narasumber Enata Sri Hariyani dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian.(yans/hmsprov)
///Foto : Tim Verifikasi OKKPD Kaltim sedang melakukan penilaian terhadap keamanan pangan produk pertanian hortikultura berupa komuditas Pepaya di kawasan Kecamatan Loa Janan.(ist)
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Juli 2019 Jam 22:33:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Maret 2019 Jam 23:33:06
Kegiatan Silaturahmi
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Juni 2018 Jam 18:50:52
Pemerintahan