SAMARINDA - Sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas), seharusnya Kaltim tak kekurangan BBM. Faktanya, kondisi ini masih terjadi. Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM berulang kali memohon untuk adanya penambahan kuota BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Namun sayangnya, permohonan itu belum mendapat respon yang baik.
"Kami minta BPH Migas meningkatkan kuota untuk Kaltim," pesan Kepala ESDM Kaltim H Munawwar, Selasa 27 September 2022.
Menurut Munawwar, permohonan ini dinilai wajar, karena selain Kaltim sebagai penghasil migas atau SDA terbesar di Indonesia juga penyumbang devisa negara. Apalagi sekarang ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu sangat wajar ditingkatkan kuota tersebut.
"Kami sangat sedih apabila banyak yang antre BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Kadang ada, kadang kosong di SPBU. Tapi lebih banyak kosongnya," tegas Munawwar.
Artinya, kebutuhan BBM Kaltim yang sering menjadi pertanyaan publik hanya pada BBM subsidi solar dan pertalite. Sementara, yang tidak subsidi ketersediaannya cukup seperti pertamax atau dexlite.
Penyebab turunnya realisasi pemakaian BBM dari kuota yang ada pada tahun 2016 -2017, karena Kaltim krisis dan pertumbuhan ekonomi sempat minus. Penyebab utama krisis 2016-2017, harga batu bara turun drastis sehingga banyak terpengaruh kepada sektor lain yang mempengaruhi perekonomian Kaltim secara keseluruhan.
Ketika perekonomian Kaltim mulai bergairah pada tahun 2018, seharusnya kuota BBM ditambah kembali seperti kuota pada tahun 2014-2017, tapi kenyataannya tidak ditambah, sehingga antrean kendaraan tTruk di SPBU-SPBU sangat panjang bahkan harus bermalam di sekitar SPBU menunggu BBM solar untuk besok harinya.
Kendaraan truk dari luar Kaltim banyak beroperasi di Kaltim khususnya dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat mengangkut kebutuhan pokok untuk masyarakat Kaltim yang secara otomatis mengambil jatah BBM Kaltim.
Diketahui 2020 kuota dibutuhkan Kaltim jenis premium 285,853 KL dan solar subsidi 206,858 KL. Tahun 2021 kuota premium 322,246 KL, solar subsidi 257,500 KL. (jay/sul/adpimprov kaltim)
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
17 Maret 2022 Jam 19:03:14
Informasi dan Komunikasi
21 April 2022 Jam 08:54:39
Informasi dan Komunikasi
29 April 2022 Jam 22:41:22
Informasi dan Komunikasi
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Juni 2020 Jam 23:10:38
Ketetapan Pemerintah
21 Januari 2019 Jam 18:58:05
Agama
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Agustus 2022 Jam 20:32:38
Gubernur Kaltim
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi