BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Sekprov Kaltim HM Sa'bani membuka sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema “Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha” yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/5/2021).
Sa'bani menegaskan, Pemprov Kaltim meminta agar pemerintah pusat untuk sementara menyetop terlebih dulu industri pengolahan di Pulau Jawa, sehingga pengembangan industri pengolahan bisa berkembang di luar Pulau Jawa.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kekhususan kepada Provinsi Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Iindustri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah," sebut M Sa'bani usai membuka sosialisasi.
Menurut Sa'bani, bukan berarti menutup seluruhnya. Tetapi, lebih kepada pengurangan pengembangan industri. Dengan begitu, para investor juga bisa berinvestasi di luar Pulau Jawa terutama Benua Etam, Kaltim.
Kondisi ini, tentu apabila memungkinkan untuk sementara dikurangi oleh pemerintah pusat. Karena, saat ini kepadatan penduduk dan industri di Pulau Jawa sudah luar biasa.
"Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, khususnya Kaltim bisa juga mengembangkan industri pengolahan," jelasnya.
Selanjutnya, melalui sosialisasi UUCK terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha ini, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan-peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim menjadi pusat perhatian.
Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto mengatakan melalui sosialisasi ini dapat menambah wawasan seluruh stakeholder di Kaltim termasuk para pengusaha, agar turut mendukung peningkatan investasi di Kaltim.
"Kami berharap melalui UUCK ada keberpihakan pusat untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kaltim, terutama melalui pengembangan industri pengolahan di daerah," jelasnya.
Hadir sebagai narasumber Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM Suhartono dan Ketua Pengurus Cabang Hipmi Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.
Diskusi dipandu Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Hj Riawati.(jay/sul/humasprov kaltim)
23 Februari 2020 Jam 10:13:48
Berita Acara
02 November 2021 Jam 21:24:13
Berita Acara
11 Februari 2021 Jam 23:04:48
Berita Acara
25 Maret 2020 Jam 13:18:27
Berita Acara
05 November 2020 Jam 10:07:22
Berita Acara
04 April 2020 Jam 07:12:52
Berita Acara
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
11 Juni 2020 Jam 22:44:26
BPD Kaltim
28 April 2021 Jam 10:15:49
Perkebunan
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
18 Mei 2018 Jam 23:54:20
Perhubungan
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan