BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Sekprov Kaltim HM Sa'bani membuka sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema “Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha” yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/5/2021).
Sa'bani menegaskan, Pemprov Kaltim meminta agar pemerintah pusat untuk sementara menyetop terlebih dulu industri pengolahan di Pulau Jawa, sehingga pengembangan industri pengolahan bisa berkembang di luar Pulau Jawa.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kekhususan kepada Provinsi Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Iindustri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah," sebut M Sa'bani usai membuka sosialisasi.
Menurut Sa'bani, bukan berarti menutup seluruhnya. Tetapi, lebih kepada pengurangan pengembangan industri. Dengan begitu, para investor juga bisa berinvestasi di luar Pulau Jawa terutama Benua Etam, Kaltim.
Kondisi ini, tentu apabila memungkinkan untuk sementara dikurangi oleh pemerintah pusat. Karena, saat ini kepadatan penduduk dan industri di Pulau Jawa sudah luar biasa.
"Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, khususnya Kaltim bisa juga mengembangkan industri pengolahan," jelasnya.
Selanjutnya, melalui sosialisasi UUCK terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha ini, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan-peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim menjadi pusat perhatian.
Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto mengatakan melalui sosialisasi ini dapat menambah wawasan seluruh stakeholder di Kaltim termasuk para pengusaha, agar turut mendukung peningkatan investasi di Kaltim.
"Kami berharap melalui UUCK ada keberpihakan pusat untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kaltim, terutama melalui pengembangan industri pengolahan di daerah," jelasnya.
Hadir sebagai narasumber Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM Suhartono dan Ketua Pengurus Cabang Hipmi Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.
Diskusi dipandu Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Hj Riawati.(jay/sul/humasprov kaltim)
23 Oktober 2021 Jam 06:42:30
Berita Acara
28 September 2020 Jam 20:37:31
Berita Acara
06 Mei 2021 Jam 10:29:10
Berita Acara
18 Februari 2020 Jam 08:05:40
Berita Acara
24 Maret 2020 Jam 12:37:52
Berita Acara
20 September 2020 Jam 20:01:22
Berita Acara
10 Juni 2023 Jam 19:08:04
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
10 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Desember 2018 Jam 19:00:41
Perhubungan
23 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan