Prioritas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
SAMARINDA–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) kembali memasukkan Provinsi Kaltim bersama Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai nominator untuk mendapatkan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).
“Setelah dua tahun berturut-turut sejak 2011-2012 Kaltim memperoleh penghargaan APE untuk tingkat Pratama dan Madya, maka tahun ini kembali masuk nominator untuk ketiga kalinya,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali usai menerima Tim Verifikasi dan Verifikasi Penghargaan APE di Ruang Rapat Wagub Kaltim, Kamis (21/11).
Menurut dia, dalam RPJMD Kaltim (2009-2013) telah diagendakan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengarah pada pencapaian peningkatan kualitas sumber daya masnusia dan kesejahteraan rakyat.
Sasaran yang ingin diwujudkan adalah meningkatnya peranserta perempuan dalam bidang pembangunan, meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta meningkat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Langkah-langkah implementasi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Kaltim yakni kebijakan program dan kegiatan di sektor kesehatan dan pendidikan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Penghargaan yang diterima Kaltim bersama beberapa kabupaten/kota di Kaltim ini diharapkan mampu memacu serta memotivasi jajaran pemerintah daerah bersama instansi terkait dan mitra kerja untuk mendorong percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis dan berkelanjutan,” harap Bere.
Sementara itu Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih mengemukakan Pemprov Kaltim melalui BPPKB telah membentuk Tim Gugus Kendali pembangunan Kaltim sebagai wadah koordinasi dan pemantauan percepatan pembangunan di daerah.
“Selain itu membentuk Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) sebagai wadah advokasi, fasilitasi atau KIE bagi orang tua yang memiliki keluarga/anak berkebutuhan khusus,” ungkap Hj Ardiningsih.
Ditambahkan, upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak perlindungan bagi warganya maka telah dibentuk lembaga berupa Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Odah Etam” tingkat provinsi dan telah terbentuk di 14 kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.
Tim verifikasi hasil validasi data dan isian evaluasi penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya dilakukan tim independen yang dipimpin Sudarti dan didampingi Asisten Deputi Perlindungan Anak KPP dan PA Valentina Ginting. (yans/hmsprov)
///Foto: PERANSERTA PEREMPUAN. Bere Ali saat memimpin pertemuan dengan tim verifikasi penghargaan APE dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (fadjar/humasprov kaltim)
15 Oktober 2018 Jam 18:59:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 November 2019 Jam 07:17:18
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Desember 2019 Jam 12:58:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Maret 2020 Jam 11:48:29
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Februari 2020 Jam 20:05:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Maret 2022 Jam 18:27:17
Agenda Pemerintah
14 Oktober 2019 Jam 07:35:26
Perencanaan Pembangunan
16 Juli 2020 Jam 22:37:43
Kesehatan
01 Februari 2018 Jam 19:08:15
Pendidikan
21 September 2021 Jam 20:53:13
Berita Foto