Prioritas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
SAMARINDA–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) kembali memasukkan Provinsi Kaltim bersama Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai nominator untuk mendapatkan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).
“Setelah dua tahun berturut-turut sejak 2011-2012 Kaltim memperoleh penghargaan APE untuk tingkat Pratama dan Madya, maka tahun ini kembali masuk nominator untuk ketiga kalinya,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali usai menerima Tim Verifikasi dan Verifikasi Penghargaan APE di Ruang Rapat Wagub Kaltim, Kamis (21/11).
Menurut dia, dalam RPJMD Kaltim (2009-2013) telah diagendakan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengarah pada pencapaian peningkatan kualitas sumber daya masnusia dan kesejahteraan rakyat.
Sasaran yang ingin diwujudkan adalah meningkatnya peranserta perempuan dalam bidang pembangunan, meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta meningkat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Langkah-langkah implementasi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Kaltim yakni kebijakan program dan kegiatan di sektor kesehatan dan pendidikan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Penghargaan yang diterima Kaltim bersama beberapa kabupaten/kota di Kaltim ini diharapkan mampu memacu serta memotivasi jajaran pemerintah daerah bersama instansi terkait dan mitra kerja untuk mendorong percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis dan berkelanjutan,” harap Bere.
Sementara itu Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih mengemukakan Pemprov Kaltim melalui BPPKB telah membentuk Tim Gugus Kendali pembangunan Kaltim sebagai wadah koordinasi dan pemantauan percepatan pembangunan di daerah.
“Selain itu membentuk Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) sebagai wadah advokasi, fasilitasi atau KIE bagi orang tua yang memiliki keluarga/anak berkebutuhan khusus,” ungkap Hj Ardiningsih.
Ditambahkan, upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak perlindungan bagi warganya maka telah dibentuk lembaga berupa Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Odah Etam” tingkat provinsi dan telah terbentuk di 14 kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.
Tim verifikasi hasil validasi data dan isian evaluasi penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya dilakukan tim independen yang dipimpin Sudarti dan didampingi Asisten Deputi Perlindungan Anak KPP dan PA Valentina Ginting. (yans/hmsprov)
///Foto: PERANSERTA PEREMPUAN. Bere Ali saat memimpin pertemuan dengan tim verifikasi penghargaan APE dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (fadjar/humasprov kaltim)
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 November 2019 Jam 17:18:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Agustus 2018 Jam 19:59:09
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Februari 2022 Jam 22:03:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Agustus 2019 Jam 22:45:49
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 November 2019 Jam 17:18:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
27 November 2018 Jam 18:41:59
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Mei 2022 Jam 18:56:20
Wakil Gubernur Kaltim