Pelaporan Data Kekerasan Melalui Online
SAMARINDA–Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang ditunjuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) untuk pengelolaan sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan melalui online.
“Kami melihat Kaltim lebih siap untuk mengelola dan menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan secara online. Karena itulah Kaltim menjadi salah satu provinsi yang dipilih," kata Deputi Perlindungan Perempuan Kemen PP dan PA Luly Atruiswaty usai membuka Fasilitasi dan Koordinasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan di Samarinda, Kamis (14/11).
Disebutkan, selama ini pencatatan dan pelaporan data kekerasan yang disampaikan daerah masih manual dan jumlah daerah yang menyampaikan tidak seluruh daerah. Misalnya, pengumpulan data pada 2010 oleh 29 provinsi sekitar 15.648 kasus. Selanjutnya, tahun 2011 menurun hanya 17 provinsi atau 11.089 kasus dan tahun 2012 meningkat sebanyak 32 provinsi dengan jumlah kasus 21.430 kasus.
“Sehingga pencatatan dan pelaporan data kekerasan dengan menggunakan aplikasi database online akan memudahkan daerah untuk menyampaikan data dan informasinya ke kementerian sebagai pusat pelaporan dan daerah lain dapat mengetahuinya,” jelas Luly.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BPPKB Kaltim Hj Hardiana Muryani mengemukakan penggunaan aplikasi database online untuk pencatatan dan pelaporan akan memberikan kemudahan bagi daerah untuk menyampaikan data.
“Kendala yang kita hadapi selama ini adalah pelaporan dan pencatatan secara manual sehingga memperlambat penyampaian data hingga ke tingkat pusat. Sekarang kami bersama kabupaten/kota sudah siap untuk melakukan aplikasi secara online,” ujar Hardiana Muryani.
Ditambahkan, guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengelola data untuk sistem pencatatan dan pelaporan dari kabupaten/kota serta provinsi maka perlu dilakukan fasilitasi dan koordinasi sekaligus pelatihan aplikasi database online data kekerasan.
Kegiatan dilaksanakan selama satu hari diikuti 50 peserta pengolah data badan/biro/unit pemberdayaan perempuan, dinas kesehatan, petugas Puskesmas, petugas P2TP2A kabupaten/kota serta petugas kepolisian dari Polda/Polres dengan narasumber Asdep Penanganan kekerasan terhadap Perempuan Kemen PP dan PA Rohika Kurniadi. (yans/hmsprov)
.///Foto: Deputi Perlindungan Perempuan Luly Atruiswaty (kedua kanan) didampingi Kabid PP Hj Hardiana Muryani bersama peserta Rakor dari kepolisian. (masdiansyah/humasprov kaltim)
31 Oktober 2019 Jam 22:01:01
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Oktober 2019 Jam 20:12:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 September 2018 Jam 18:37:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juli 2019 Jam 22:38:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 April 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 Oktober 2022 Jam 18:11:18
Gubernur Kaltim
14 Oktober 2018 Jam 18:41:30
Penanggulangan Bencana
10 Juli 2019 Jam 21:49:10
Kehumasan
17 Desember 2019 Jam 19:33:32
Kunjungan Kerja