SAMARINDA- Menyukseskan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kaltim, tahun ini Pemprov memerlukan sebanyak 118 tenaga fasilitator PNPM-MP yang siap ditempatkan di 10 kabupaten dan 113 kecamatan di Kaltim.
Jumlah tersebut, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Effendi, untuk menutupi kuota yang dibutuhkan Pemprov Kaltim guna mendukung PNPM-MP di daerah dengan jumlah 332 fasilitator.
“Saat ini fasilitator yang dimiliki Kaltim, khususnya yang aktif adalah mencapai 214 orang, sehingga kekurangannya berjumlah 118 orang. 118 fasilitator yang kurang tersebut terdiri dari, 20 fasilitator kecamatan, 47 fasilitator teknik kecamatan, 24 asisten fasilitator kecamatan dan 24 asisten fasilitator teknik kecamatan,” kata Jauhar Efendi didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat di Kantor BPM-PD Kaltim Samarinda, Rabu (6/2).
Menurut dia, saat ini yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui BPM-PD Kaltim adalah bagaimana cara merekrut tenaga fasilitator dan asisten fasilitator yang diharapkan dapat ditempatkan di 113 kecamatan di 10 kabupaten.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan yang ada tersebut kini terus dilakukan BPM-PD Kaltim, mulai dari memberikan informasi kepada seluruh lulusan Perguruan Tinggi di luar Kaltim maupun di dalam Kaltim. Caranya, mulai dari informasi melalui pengumuman di sejumlah media di luar Kaltim maupun di dalam Kaltim.
“Bagi yang ingin mengajukan permohonan untuk menjadi fasilitator, bisa saja langsung menyampaikan permohonan kepada BPM-PD Provinsi atau PJO PNPM-MPd Provinsi Kaltim di alamat Jalan Kadrie Oening, No 96 Samarinda, atau bisa mengirimkan via email pnpm_kaltim@yahoo.co.id,” jelasnya.
Dijelaskan, pembukaan permohonan tersebut dilakukan sejak Januari hingga Desember 2013. Pengumuman tersebut, lanjut dia, juga telah disosialisasikan kepada Perguruan Tinggi di Kaltim, baik Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri, khususnya Politeknik Negeri dan Universitas Mulawarman.
Hanya, hingga saat ini, sambung dia, lulusan Unmul dan Politeknik Negeri di Kaltim tidak ada yang berkenan untuk mengajukan permohonan. Karena, lulusan tersebut masih berpikir jauhnya lokasi tempat tugas yang ditentukan serta syarat yang dibutuhkan oleh BPM-PD Kaltim.
“Memang untuk penempatan fasilitator ini ada yang di wilayah terpencil maupun di daerah perkotaan. Tetapi, tugas dan tanggungjawab mereka tetap akan dihargai. Bahkan, gaji mereka jauh lebih besar dari pada tenaga kerja di sektor pertambangan yang hanya mencapai Rp1,5 juta. Akan tetapi, jika mereka mau sebagai fasilitator, maka mereka bisa digaji mencapai Rp4-5 juta perbulan,” jelasnya.
Menurut dia, mengenai permasalahan kondisi jarak lokasi tugas yang diberikan memang menjadi kendala calon fasilitator di kecamatan. Tetapi, hal itu akan diupayakan Pemprov Kaltim untuk memberikan nilai tambah dari kinerja yang dilakukan, karena jarak kondisi lokasi tempat tugas fasilitator tersebut sangat jauh.
Pada tahun ini, sambung dia, untuk kondisi tersebut, akan diusulkan, sehingga bisa ditambah biaya kehidupannya. Misal, dengan memberikan insentif bagi fasilitator di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Upaya itu dilakukan untuk memberikan semangat bagi fasilitator di Kaltim, sehingga kinerja mereka dapat lebih baik dan program PNPM-MP berlangsung sukses di daerah, serta masyarakat di Kaltim dapat sejahtera,” harapnya.
Jauhar mengimbau, sesuai arahan Gubernur Awang Faroek, diharapkan putra-putri daerah ini dapat mendukung program PNPM-MP, khususnya sebagai tenaga fasilitator. Karena, pembangunan di daerah ini, lanjut dia, harus dibangun oleh putra-putri dari daerah ini.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, yang menjadi fasilitator di Kaltim, 70 persen adalah orang luar Kaltim. “Status tenaga fasilitator ini memang hanya kontrak, tetapi terus berlanjut hingga tidak ada warga yang tidak mampu di Kaltim. Bahkan, tenaga fasilitator berpeluang menjadi PNS di daerah tempat binaannya. Karena itu, peluang sangat besar bagi putra-putri di daerah ini. Siapa lagi yang membangun daerah ini, jika tidak putra-putri dari daerah,” jelasnya. (jay/hmsprov)
08 April 2019 Jam 17:47:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Januari 2019 Jam 18:13:05
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
28 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
09 Juni 2017 Jam 09:42:12
Sosialisasi Masyarakat
20 Juli 2022 Jam 19:15:44
Gubernur Kaltim
27 September 2019 Jam 00:00:11
Prestasi