Mendukung Sukses PNPM-MP di Daerah
SAMARINDA- Kepala BPM-PD Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan tahun ini Kaltim masih membutuhkan tenaga fasilitator sebanyak 46 orang, terdiri dari tenaga fasilitator teknik 42 orang, tenaga fasilitator kecamatan 3 orang dan fasilitator teknik kabupaten 1 orang.
Kebutuhan tenaga fasilitator kabupaten, fasilitator teknik kabupaten, fasilitator kecamatan, asisten fasilitator kabupaten, asisten fasilitator teknik kabupaten dan teknik di Kaltim mencapai 187 orang. Diharapkan, dengan adanya penambahan yang baru dapat mendukung kinerja pemerintah dalam menyukseskan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) di Kaltim.
“Tenaga fasilitator yang masih dibutuhkan terbagi di seluruh kabupaten di Kaltim, mulai Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara dan Mahulu. Tetapi, untuk fasilitator kabupaten hanya dibutuhkan di dua kabupaten, yakni Mahulu dan Kutai Barat,” kata Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi di Samarinda, Rabu (12/3).
Menurut dia, keberadaan tenaga fasilitator di Kaltim sangat diperlukan, karena selain sebagai pendukung kinerja pemerintah, juga sebagai motivator masyarakat dalam melaksanakan program yang berada di perdesaan. Sebab, pelaksanaan program PNPM juga menjadi tanggungjawab masyarakat untuk melaksanakan.
Apa yang menjadi program pemerintah di perdesaan, juga menjadi tugas dan tanggungjawab fasilitator untuk dilaksanakan, sehingga berjalan dengan baik.
“Misal, jika ada masyarakat yang memerlukan perbaikan jalan desa dan jembatan penghubung antara desa satu dengan yang lain, maka tenaga fasilitator berkewajiban mendampingi masyarakat dan mencarikan solusi untuk pembangunan tersebut, sehingga terlaksana dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Guna menjaring 46 faslitator baru tersebut, BPM-PD Kaltim juga telah membuka pendaftaran bagi calon pemohon. Pendaftaran dilakukan sejak Januari hingga Desember 2014.
Bagi yang berminat menjadi fasilitator, dapat menyampaikan permohonan ke BPM-PD Kaltim, Jalan Kadrie Oening Samarinda atau bisa mengirimkan via email ke pnpm_kaltim@yahoo.co.id.
Mendukung perekrutan tenaga fasilitator tersebut, BPM-PD juga telah mensosialisasikan ke sejumlah perguruan tinggi di Kaltim baik negeri maupun swasta, guna menarik minat calon fasilitator PNPM-MP.
Masih kurang tenaga tersebut, dinilai karena lulusan perguruan tinggi di Kaltim kurang berminat menjadi fasilitator PNPM karena mereka berpikir lokasi penempatan yang jauh atau ke daerah terpencil yakni ke kecamatan-kecamatan di pedalaman, terpencil dan tertinggal sesuai dengan syarat yang dibutuhkan BPM-PD Kaltim.
“Kami memaklumi atas kondisi tersebut. Untuk itu, kami memberikan penghargaan tersendiri bagi mereka yang siap ditempatkan di kecamatan di pedalaman maupun daerah terpencil. Penghargaan itu adalah gaji mereka akan jauh lebih besar ketimbang tenaga kerja di sektor pertambangan yang pada kisaran Rp1,5 juta, yakni mereka akan mendapat gaji pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan,” jelasnya.
Guna mendukung kusuksesan PNPM-MP dan mensejahterakan masyarakat, maka diharapkan generasi muda Kaltim yang telah memenuhi syarat agar bersedia menjadi fasilitator. Apalagi hal yang perlu disasar adalah bahwa pembangunan dan kemajuan daerah harus dibangun oleh putra-putri dari daerah ini.(jay/adv)
Mendukung Sukses PNPM-MP di Daerah
SAMARINDA- Kepala BPM-PD Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan tahun ini Kaltim masih membutuhkan tenaga fasilitator sebanyak 46 orang, terdiri dari tenaga fasilitator teknik 42 orang, tenaga fasilitator kecamatan 3 orang dan fasilitator teknik kabupaten 1 orang.
Kebutuhan tenaga fasilitator kabupaten, fasilitator teknik kabupaten, fasilitator kecamatan, asisten fasilitator kabupaten, asisten fasilitator teknik kabupaten dan teknik di Kaltim mencapai 187 orang. Diharapkan, dengan adanya penambahan yang baru dapat mendukung kinerja pemerintah dalam menyukseskan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) di Kaltim.
“Tenaga fasilitator yang masih dibutuhkan terbagi di seluruh kabupaten di Kaltim, mulai Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara dan Mahulu. Tetapi, untuk fasilitator kabupaten hanya dibutuhkan di dua kabupaten, yakni Mahulu dan Kutai Barat,” kata Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi di Samarinda, Rabu (12/3).
Menurut dia, keberadaan tenaga fasilitator di Kaltim sangat diperlukan, karena selain sebagai pendukung kinerja pemerintah, juga sebagai motivator masyarakat dalam melaksanakan program yang berada di perdesaan. Sebab, pelaksanaan program PNPM juga menjadi tanggungjawab masyarakat untuk melaksanakan.
Apa yang menjadi program pemerintah di perdesaan, juga menjadi tugas dan tanggungjawab fasilitator untuk dilaksanakan, sehingga berjalan dengan baik.
“Misal, jika ada masyarakat yang memerlukan perbaikan jalan desa dan jembatan penghubung antara desa satu dengan yang lain, maka tenaga fasilitator berkewajiban mendampingi masyarakat dan mencarikan solusi untuk pembangunan tersebut, sehingga terlaksana dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Guna menjaring 46 faslitator baru tersebut, BPM-PD Kaltim juga telah membuka pendaftaran bagi calon pemohon. Pendaftaran dilakukan sejak Januari hingga Desember 2014.
Bagi yang berminat menjadi fasilitator, dapat menyampaikan permohonan ke BPM-PD Kaltim, Jalan Kadrie Oening Samarinda atau bisa mengirimkan via email ke pnpm_kaltim@yahoo.co.id.
Mendukung perekrutan tenaga fasilitator tersebut, BPM-PD juga telah mensosialisasikan ke sejumlah perguruan tinggi di Kaltim baik negeri maupun swasta, guna menarik minat calon fasilitator PNPM-MP.
Masih kurang tenaga tersebut, dinilai karena lulusan perguruan tinggi di Kaltim kurang berminat menjadi fasilitator PNPM karena mereka berpikir lokasi penempatan yang jauh atau ke daerah terpencil yakni ke kecamatan-kecamatan di pedalaman, terpencil dan tertinggal sesuai dengan syarat yang dibutuhkan BPM-PD Kaltim.
“Kami memaklumi atas kondisi tersebut. Untuk itu, kami memberikan penghargaan tersendiri bagi mereka yang siap ditempatkan di kecamatan di pedalaman maupun daerah terpencil. Penghargaan itu adalah gaji mereka akan jauh lebih besar ketimbang tenaga kerja di sektor pertambangan yang pada kisaran Rp1,5 juta, yakni mereka akan mendapat gaji pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan,” jelasnya.
Guna mendukung kusuksesan PNPM-MP dan mensejahterakan masyarakat, maka diharapkan generasi muda Kaltim yang telah memenuhi syarat agar bersedia menjadi fasilitator. Apalagi hal yang perlu disasar adalah bahwa pembangunan dan kemajuan daerah harus dibangun oleh putra-putri dari daerah ini.(jay/hmsprov)
04 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Desember 2018 Jam 21:29:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 April 2019 Jam 08:28:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Juli 2020 Jam 11:30:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Juli 2018 Jam 10:36:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Maret 2018 Jam 20:54:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Desember 2021 Jam 12:01:10
Prestasi
17 September 2020 Jam 22:17:25
Berita Acara
09 Oktober 2018 Jam 18:40:49
Kepemudaan dan Olahraga