Kalimantan Timur
Kaltim Perlu Tambah Tenaga PLKB/PKB

SAMARINDA – Hingga saat ini Kaltim masih mengalami kekurangan tenaga Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di tingkat pedesaan di kabupaten dan kota.

“Kita masih kekurangan tenaga PLKB/PKB di tingkat lapang sehingga berimbas terhadap belum optimalnya kegiatan program nasional tersebut,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim Hj Ardiningsih didampingi Kepala Bidang KBKS Sihabuddin, Jumat (3/1).

Menurut dia, kekurangan tenaga di tingkat lapang ini karena adanya perpindahan tugas ke instansi lain maupun selesai masa tugas (pensiun). Sehingga, kekurangan tenaga itu masih perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan di daerah baik bupati maupun walikota.

Kaltim yang terdiri dari 10 kabupaten/kota termasuk 5 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara ternyata hanya memiliki 398 PLKB/PKB. Padahal, idealnya menurut undang-undang minimal satu desa/kelurahan memiliki seorang tenaga PLKB/PKB.

Dibandingkan  jumlah desa/kelurahan di Kaltim dan Kaltara sebanyak 1.470 desa/kelurahan. Berarti kabupaten/kota masih kekurangan tenaga PLKB/PKB sebanyak 1.072 orang untuk kecukupan tenaga tersebut di keluarahan/desa.

Bahkan lanjutnya, tenaga PLKB/PKB yang ada saat ini masih dengan penyebaran yang tidak merata. Daerah terbanyak memiliki tenaga PLKB/PKB di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah 99 orang untuk 232 desa.

Kabupaten Kutai Barat sebanyak 85 PLKB/PKB untuk 238 desa dan Balikpapan 25 orang untuk 34 desa/kelurahan serta Samarinda 39 tenaga untuk  53 desa. Bulungan terdapat 27 tenaga untuk 81 desa serta Nunukan 25 orang untuk 240 desa.

Tarakan terdapat 26 orang untuk 20 desa/kelurahan dan Kutai Timur 10 tenaga PLKB/PKB kontrak (honorer) untuk 135 desa. Berau terdapat 18 tenaga untuk 107 desa/kelurahan serta Paser 3 orang untuk 130 desa.

Malinau terdapat 9 tenaga PLKB/PKB untuk 108 desa/kelurahan dan Penajam Paser Utara 8 tenaga untuk 54 desa serta Tana Tidung terdapat 9 tenaga untuk 23 desa, sedangkan Bontang terdapat 15 tenaga untuk 15 desa/kelurahan.

“Guna mencukupi ketersediaan tenaga PLKB/PKB di tingkat lapang desa dan keluarahan, kami mengadvokasi kabupaten/kota agar dapat melakukan pengadaan melalui daerah atau pengangkatan tenaga fungsional maupun kontrak (honorer),” harap Ardiningsih. (yans/hmsprov)

//Foto: Ardiningsih

Berita Terkait
Government Public Relation