Kalimantan Timur
Kaltim Perlu Waspada Ancaman Nonmiliter

Rusmadi (kiri) saat hadir pada seminar pemberdayaan wilayah pertahanan. (syaiful/humasprov kaltim)

 

SAMARINDA – Kaltim dengan segala potensi dan berbagai keunggulan kewilayahan serta keberagaman kehidupan masyarakat tidak terlepas dari ancaman nonmiliter. Hal itu diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi pada Seminar Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Lingkungan Pendidikan dan Kerja terhadap Ancaman Nonmiliter di Aula Gedung Serbaguna Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (15/11).

 

Menurut dia, seluruh komponen dalam masyarakat harus memahami tentang pertahanan dan bela negara terkait persoalan yang serius dihadapi bangsa. Diantaranya, ancaman terhadap wibawa negara karena menghadapi kelemahan sendi-sendi perekonomian nasional serta persoalan toleransi  dan krisis kepribadian bangsa. “Kondisi-kondisi itu saat ini bisa menjadi ancaman nonmiliter dan Kaltim perlu mewaspadainya,” kata Rusmadi.

 

Apalagi lanjutnya, Indonesia adalah bangsa yang besar dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa dengan  ragam budaya, suku  dan agama yang tersebar di puluhan ribu pulau  tentu rentan terhadap gangguan keamanan baik ancaman militer maupun non militer. Karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap perkembangan serta terjadinya ancaman dalam negara terkait paham radikalisme, terorisme dan narkoba. Kaltim ujarnya, persoalan serius yang dihadapi terkait ekonomi seperti masalah perebutan atau tumpang tindih lahan untuk kegiatan perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

 

Selain itu, masalah politik dimana Kaltim pada 2018 ini menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) juga pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara. "Kita menghindari pesta demokrasi apakah itu pilgub 2018 ataupun pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 itu dengan politik uang dengan pemaksaan kehendak atau tujuan lain yang justru mengkhianati dan menyengsarakan rakyat," ungkapnya. Rusmadi menambahkan sesuai UU Nomor 3 tahun 2002, sistem pertahanan negara adalah tugas pemerintah  di luar dari bidang pertahanan untuk memberikan masyarakat rasa aman dari ancaman nonmiliter.

 

Sementara itu Pejabat Pelaksana Tugas Pokok Kementerian Pertahanan (PPTP Kemhan) Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad mengemukakan seminar dilaksanakan di seluruh Indonesia. "Kegiatan kerjasama Kemhan dengan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut hasil kajian terhadap ancaman nonmiliter. Menghadapi ancaman itu perlu menyiapkan diri  setiap warga baik di lingkungan pemerintah, lingkungan kerja maupun pendidikan terlebih generasi muda penerus bangsa," ujar Rukman Ahmad. Kegiatan diikuti 100 peserta dari akademisi (rektor, dosen dan dekan), guru bimbingan konsultasi siswa, pemerintah dan swasta, Korem, BINDa, BNN serta perbankan yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation