Kalimantan Timur
Kaltim Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kaltim berhasil melakukan Pemetaan Daerah Rawan Bencana Sosial di  lima kabupaten/kota Kaltim. lima daerah tersebut yaitu Kota Samarinda, Balikpapan,  Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser dan Kutai Barat.
Pemetaan Daerah Rawan Bencana Sosial (PBS) tahun 2013 ini bekerjasama dengan tim peneliti dan akademisi yang telah memberikan ringkasan singkat (executive summery) dan laporan hasil kerja beberapa waktu lalu.
“Dari kesimpulan tim didapat empat potensi konflik di Kaltim yaitu masalah Sara (suku,agama, ras dan antar golongan), status kepemilikan lahan, perizinan, masalah sosial kemasyarakatan dan masalah pemerintahan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim Hj Farida Senin (2/11).
Menurut dia, Kaltim yang sangat beragam suku dan etnisnya memiliki potensi konflik sosial yang tinggi. Selain itu masalah tumpang tindih kepemilikan lahan, konflik tapal batas, masalah kemiskinan, kebodohan, tenaga kerja dan lain-lain. Sedangkan masalah pemerintahan juga turut menyumbang kemungkinan konflik jika  pemerintah kurang memperhatikan kondisi masyarakat.
Dijelaskan, sesuai UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, korban konflik sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kementerian Sosial dan jajarannya dalam hal ini Instansi Sosial Provinsi dan kabupaten/kota.
Didampingi Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos), MaryatinHariningsih,  kegiatan Pemetaan Daerah Rawan Bencana Sosial di Kaltim dengan sasaran tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh wanita mengharapkan terciptanya komunikai dan sinergis yang baik dalam pencegahan dan penyelesaian konflik.
"Hasil yang diharapkan dalam kegiatan pemetaan daerah rawan bencana sosial antara lain teridentifikasinya faktor-faktor penyebab bencana atau konflik sosial untuk dapat diredam sedini mungkin,” ujarnya.
“Setelah lima kabupaten/kota ini akan programkan kembali untuk memetakan kawasan rawan bencana sosial di kabupaten/kota lainnya pada 2014, jelas Ayi.(yul/hmsprov)  
 

Berita Terkait
Government Public Relation