Kaltim Proaktif Dukung Korsup Pertambangan KPK
BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim proaktif mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan koordinasi dan supervisi (Korsup) pertambangan mineral dan batu bara dalam upaya pencegahan tindak korupsi pada sektor tersebut.
“Sebelum KPK melakukan Korsup pengelolaan pertambangan, Pemprov Kaltim pada 2012 dan 2013 telah mengeluarkan surat penghentian sementara atau moratorium izin usaha tambang (IUP),” sebut Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat memaparkan progress implementasi lima sasaran rencana aksi Korsup pertambangan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Korsup Pertambangan Mineral dan Batubara yang diselenggarakan KPK di Hotel Novotel, Kamis (27/11).
Pada kegiatan yang dihadiri para gubernur dan bupati se-Kalimantan, Mukmin mengatakan, Pemprov Kaltim melalui surat bernomor 540/3433/EK tanggal 26 April 2012 meminta bupati dan walikota saat itu untuk melakukan penghentian sementara izin usaha pertambangan baru. Bahkan setahun kemudian, gubernur mengeluarkan keputusan tentang moratorium ijin usaha pertambangan dikarenakan banyaknya persoalan di sektor tersebut.
“Banyak persoalan sosial yang muncul dan terjadi banyak tumpang tindih perijinan dan lahan,” tegas Mukmin.
Upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim setelah Korsup pertambangan, diantaranya melakukan sosialisasi sertifikat Clear and Clean (CnC) sebagai syarat pelaku usaha pertambangan dapat melakukan ekspor batu bara, rekonsiliasi jumlah IUP di Kaltim dan pemrosesannya hingga IUP yang belum CnC menjadi CnC.
“Yang terakhir adalah menyelesaikan permasalahan tumpang tindih IUP,” ujar Mukmin.
Dia menjelaskan, di Kaltim terdapat 516 perusahaan yang mengantongi IUP ekplorasi dengan luasan lahan 2.007.146,17 ha tersebar di delapan kabupaten/kota di Kaltim. Sementara untuk IUP operasi produksi sebanyak 506 IUP dengan luasan mencapai 925.619.333 ha. IUP terbanyak dikeluarkan Kutai Kartanegara dengan 388 IUP, disusul Kutai Timur 131 IUP.
“Secara keseluruhan saat ini terdapat 959 IUP. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya yang mencapai 1258 IUP. Dari jumlah itu 34 IUP dicabut, sisanya karena masa berlakunya berakhir,” kata Mukmin.
Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, koordinasi dan supervisi pertambangan mineral dan batu bara menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap pengelolaan pertambangan yang dinilai masih terjadi penyimpangan karena ketidakpatuhan pada ketentuan yang berlaku dan berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi.
“Kami melakukan penataan pada semua aspek sehingga ke depan pengelolaan pertambangan lebih baik lagi. Terlebih pada 2015 mendatang, pasar global mulai berjalan, kalau tidak kita tata dan tertibkan kita akan repot,” kata Adnan.
Koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK mulai dari penataan IUP, pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan dan pelaksanaan pengawasan produksi. Selain itu, pada pelaksanaan pengolahan hasil tambang/minerba hingga pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengapalan.
“Tidak hanya pertambangan, KPK selanjutnya akan melakukan supervisi dan koordinasi pada sektor migas dan perkebunan,” sebutnya. (gie/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat menyampaikan paparan pada Monitoring dan Evaluasi Hasil Korsup Pertambangan Mineral dan Batubara.(sugie/humasprov)
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 Februari 2018 Jam 17:19:23
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 April 2022 Jam 21:58:47
Energi dan Sumber Daya Mineral
02 Juni 2019 Jam 14:47:31
Energi dan Sumber Daya Mineral
19 September 2018 Jam 19:39:19
Energi dan Sumber Daya Mineral
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juni 2020 Jam 15:35:50
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Oktober 2022 Jam 16:04:57
Gubernur Kaltim
24 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian