SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor merasa senang dan bangga Kaltim kembali meraih penghargaan Kalpataru yang diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Karena kurang lebih lima tahun atau sejak 2017 baru ini lagi Kaltim menerima penghargaan tersebut.
Mengingat pentingnya penyelematan lingkungan di muka bumi, maka sudah sepantasnya penghargaan tersebut diberikan kepada orang-orang yang telah berjuang mengelola lingkungan di daerah dengan baik dan berkelanjutan.
“Sesuai dengan tema Hari Lingkungan tahun 2022, yakni bersama menyelamatkan bumi atau Only One Earth. Jadi, siapa saja dapat menjadi penggiat lingkungan,” sebut Isran Noor, baru-baru ini.
Lingkungan atau hutan sebagai penyangga sistem kehidupan perlu dilestarikan dan dijaga, dan agar kondisi lingkungan dapat lestari, terjaga serta tidak terganggu perlu pengelolaan, berupa usaha bersama dalam penyelamatan lingkungan.
Upaya pelestarian dan penjagaan lingkungan hidup di muka bumi khususnya di Republik Indonesia oleh KLHK diberikan apresiasi berupa penghargaan Kalpataru yang telah dilaksanakan selama 42 tahun dan bersyukur pada tahun ini Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapatkan untuk kategori Penyelemat Lingkungan oleh masyarakat adat Muluy yang diterima Jidan.
Prestasi ini merupakan yang ke-12 diterima oleh masyarakat Kaltim. Penghargaan Kalpataru secara umum adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Ada empat penghargaan Kalpataru dengan kategori Pengabdi Lingkungan diberikan untuk individu, baik petugas lapangan dan atau pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang mendedikasikan hidupnya terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kemudian Penyelamat Lingkungan adalah kelompok orang dan atau lembaga yang menjaga dan atau memperbaiki penyelamatan fungsi dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarya kelompok.
Pembina Lingkungan adalah individu atau tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan atau berhasil mengimplementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan dan Perintis Lingkungan adalah individu bukan pegawai negeri atau bukan pejabat negara yang memelopori upaya luar biasa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Prinsipnya, siapa saja bisa menjadi penggiat lingkungan semua warga negara Indonesia. Dia harus berkelakuan baik. Mendedikasikan hidupnya untuk menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup,” jelasnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
05 Agustus 2022 Jam 18:39:51
Gubernur Kaltim
11 Januari 2019 Jam 19:02:40
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
12 Februari 2018 Jam 19:23:48
Gubernur Kaltim
10 Februari 2022 Jam 11:44:49
Gubernur Kaltim
27 Januari 2023 Jam 21:40:53
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Juni 2020 Jam 15:16:40
Pemerintahan
18 Juli 2022 Jam 21:34:02
Gubernur Kaltim
03 Juli 2020 Jam 09:55:47
Kegiatan Silaturahmi