Kalimantan Timur
Kaltim Raih Penghargaan APE Dari Menteri PPPA

dok.biro adpim

SAMARINDA - Pada Oktober tahun  2021, Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional yaitu  Anugerah Parahita Ekapraya (APE)  dengan  kategori Utama, dari Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

 

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan   Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan  Kementerian PPPA  kepada Provinsi Kaltim yang dinilai berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).

 

"Keberhasilan kita  meraih APE merupakan  bukti kerja keras kita, Artinya selama ini dari tahap perencanaan hingga implementasi sudah sesuai yang ditetapkan. Juga terjadi peningkatan kualitas terhadap pemberdayaan perempuan atau lebih pada pengarusutamaan gender," Kata Noryani Sorayalita, Kamis (6/1/2022) lalu. 

 

Penilaian kinerja PUG di Kaltim, lanjut Sorayalita  meliputi semua aspek dan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui strategi PUG.

 

"Kita bersyukur  Kaltim  sudah dapat pratama, madya dan utama. Diharapkan tahun ini,  kita bisa kembali meraih APE  dengan kategori mentor. Dan lima kabupaten/kota di Kaltim yang memperoleh penghargaan APE yaitu Kabupaten Kutai Kertanegara Kategori Utama, Kota Samarinda Kategori Pratama, Kota Balikpapan Kategori Pratama, Kabupaten PPU Kategori Pratama dan Kabupaten Paser Kategori Pratama,” papar  Sorayalita.

 

Selain APE, Provinsi Kaltim juga mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai provinsi penggerak kabupaten/kota layak anak (KLA), dimana Kaltim berhasil membawa sembilan daerah di Kaltim  mendapat penghargaan KLA.

 

“Pencapaian pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang diumumkan pada tanggal 29 Juli 2021, lalu  Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau masuk dalam kategori Kabupaten Layak Pratama,  Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Madya. Sedangkan Kota Bontang dan Kota Balikpapan masuk dalam kategori Kota Layak Anak Nindya,” tandasnya. 

 

Noryani Sorayalita  menambahkan,  program Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) sebagai mekanisme yang dibangun untuk perlindungan bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas dari kekerasan, juga mendapat reward dari pemerintah pusat, dimana pada penyerahaan rewardnya di akhir tahun 2021, akhirnya akan dilanjutkan pada tahun 2022, termasuk kelanjutan program Ojol Berlian.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi

Pemprov Kaltim Raih Opini WTP
Pemprov Kaltim Raih Opini WTP

02 November 2013 Jam 00:00:00
Prestasi

Government Public Relation