Kalimantan Timur
Kaltim Resmi Miliki Puspaga, Layanan Konseling Gratis

ist

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Halda Arsyad melaunching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim "Ruhui Rahayu".

Menurut dia, Puspaga Ruhui Rahayu memberikan pelayanan konseling untuk calon orang tua, keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Melalui sarana ini, kami memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk datang dan berdiskusi secara gratis atau dapat menghubungi saluran telepon (hotline) 08115539490," ujar Halda saat peresmian Puspaga "Ruhui Rahayu" di Gedung DKP3A Kaltim, Senin (2/9/2019).

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Isran Noor mengatakan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial, sehingga ketahanan keluarga merupakan basis ketahanan nasional.

Dijelaskannya, banyak permasalahan keluarga yang sering terjadi. Seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalah orang tua yang memiliki ABK.

"Saya berharap Puspaga ini dapat melayani dan mendampingi keluarga dalam bentuk konseling agar dapat memecahkan permasalahan keluarga dengan layanan dari tenaga profesional (psikolog dan konselor)," harapnya.

Ditambahkannya, Puspaga merupakan wadah atau fasilitas layanan publik yang mempunyai akuntabilitas dalam layanan, sumber daya, infrastruktur dan manajemen pengelolaan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga. 

Peresmian Puspaga Ruhui Rahayu ditandai dengan pemotongan pita dan pelantikkan Pengurus Puspaga Kaltim Periode 2019-2023.

Launching dihadiri pejabat Kota Samarinda, Kepala Puslatbang KDOD LAN-RI Samarinda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal (BKKBN, Kemenag, Kemenkumhan, Pengadilan tinggi Agama), Kepala Dinas PPPA Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar, Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial Kaltim, Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Kaltim dan pimpinan Organisasi Wanita serta Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation