Kalimantan Timur
Kaltim Satu-satunya Provinsi Penerima Kompensasi World Bank, Untuk Penurunan Emisi Carbon

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor

SAMARINDA - Provinsi Kaltim bersyukur karena dari 34 provinsi di Indonesia menjadi satu-satunya provinsi yang meraih kompensasi dari World Bank atau Bank Dunia dalam program penurunan emisi carbon.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyebutkan, sekitar USD 110 juta atau Rp1,5 triliun untuk program pengurangan emisi 22 juta ton CO2e yang akan diterima Kaltim. Menurut Isran, sebenarnya Kaltim jauh di atas dari target yang ditetapkan oleh World Bank untuk program penurunan emisi carbon ini.

“Itulah hebatnya Kalimantan Timur. Karena, kita sudah di atas itu. Wajar, jika Provinsi Kaltim mendapat kompensasi dari Bank Dunia untuk penurunan emisi carbon,” sebut Isran Noor pekan lalu.

Menurut Isran, capaian itu, karena Kaltim telah membuat perangkat-perangkat untuk mendukung program penurunan emisi carbon tersebut. Yaitu, Pemprov Kaltim telah membuat payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup hingga menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mendukung pengelolaan lingkungan.

Makanya, dengan dasar itu, sangat wajar jika Kaltim menerima kompensasi dari negara-negara donor melalui Bank Dunia atau World Bank. 

“Mudah-mudahan Kaltim bisa mengelola kompensasi itu dengan tepat,” harap Isran. 

Diketahui, Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani  perjanjian pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia (World Bank).

Objek dari kesepakatan itu adalah untuk hutan Kaltim. Kaltim menjadi satu-satunya provinsi terpilih di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan. Kaltim harus mampu mengurangi 22 juta ton emisi gas rumah kaca (GRK) selama lima tahun ke depan. (jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation