Kalimantan Timur
Kaltim Segera Bentuk FKPKK

Kaltim Segera Bentuk FKPKK

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) segera membentuk Forum Koordinasi Penanganan Korban Kekerasan (FKPKK) sebagai upaya mengoptimalkan kinerja gugus tugas penanganan korban kekerasan di daerah ini.

“Selama ini pekerjaan FKPKK  dilakukan oleh gugus tugas tetapi gerakannya sangat terbatas hanya  terkait penanganan saja, sehingga pembentukkan forum sangat mendesak dan segera guna optimalisasi kinerja gugus tugas,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Sosialisasi Forum Koordinasi Penanganan Korban Kekerasan di Ruang Rapat BPPKB, Rabu (8/7).

Menurut dia, pembentukkan forum akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi gugus tugas selain penanganan korban kekerasan juga memberikan pelayanan dan perlindungan serta pemberdayaan bagi korban baik perempuan maupun anak-anak.

Selain itu, forum ini akan melibatkan berbagai instansi/lembaga baik SKPD maupun lembaga vertikal dalam pelayanan, penanganan serta perlindungan dan pemberdayaan korban kekerasan yang memerlukan dukungan dan bantuan lebih baik.

Ardiningsih mengakui Pemprov Kaltim sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak. Namun, Perda itu belum memuat secara luas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan juga upaya penanganan, pelayanan dan perlindungan serta pemberdayaan.

Karenanya, perlu dilakukan diskusi secara intensif lintas sektor yang melibatkan instansi/lembaga terkait baik SKPD lingkup Pemprov Kaltim maupun kepolisian, kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM  serta lembaga swadaya masyarakat.

“Setelah terbentuk forum didukung MoU lintas sektor maka tidak hanya penanganan tetapi kita dapat melakukan kajian bahkan evaluasi terhadap pelayanan, perlindungan serta pemberdayaan bagi korban kekerasan,” jelas Ardiningsih.

Sementara itu Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Hardiana Muryani mengatakan pertemuan yang diikuti 30 peserta dari SKPD dan lembaga guna penyusunan kebijakan dan  kesepakatan bersama (MoU) antar SKPD dan institusi.(yans/hmsprov).  

 

Berita Terkait
Government Public Relation