SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor, Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Mercure Samarinda, Senin (7/3/2022).
Acara digagas oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur.
"Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Kaltim melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan," kata Riza Indra Riadi.
Riza berharap, rapat koordinasi awal ini akan melahirkan kesamaan persepsi tentang penyusunan neraca dan data penatagunaan tanah di daerah antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Kanwil BPN, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Kaltim, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan OPD Kabupaten/Kota.
Riza menjelaskan sejumlah tanaman perkebunan yang dikembangkan di Kaltim adalah karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, gula aren dan lainnya.
Usaha perkebunan ini terbagi menjadi perkebunan besar pemerintah, perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat.
Luas perkebunan kelapa sawit terbanyak menggunakan lahan yang mencapai 1,2 juta hektare (ha). Sementara itu, luas area tanaman perkebunan rakyat jenis tanaman lainnya (Data BPS 2020) meliputi karet seluas 92 052,00 ha, kelapa 21 372,00 ha, kelapa sawit 256 049,00 ha, kopi 1.221 ha, lada 9.146 ha, kakao 7.508 ha dan jenis lainnya 3.140 ha.
Bagi Kaltim sektor perkebunan merupakan unggulan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu ditargetkan nilai produk atau kontribusi sub sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim meningkat dari 17,54 persen di tahun 2019 menjadi 22,997 persen di akhir tahun 2023.
"Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim juga akan memberi tantangan pada sektor perkebunan," sebut Riza.
Di sinilah pentingnya neraca penatagunaan tanah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan. Terutama pada kabupaten dan kota penyangga IKN Nusantara yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
"Daerah itu memerlukan ruang dalam luasan yang memadai untuk pengembangan perkebunan," tambahnya.
Acara dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi dan 60 peserta yang mengikuti rapat secara daring dan luring. (sul/adpimprov kaltim)
16 Agustus 2018 Jam 17:25:37
Perkebunan
05 September 2022 Jam 21:09:57
Perkebunan
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Juli 2022 Jam 23:20:08
Perkebunan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Juli 2018 Jam 19:34:21
Perkebunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Oktober 2022 Jam 22:15:42
Administrasi Pembangunan
15 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
15 November 2021 Jam 21:10:10
Kebudayaan dan Pariwisata
15 April 2019 Jam 07:43:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah