Kaltim Serahkan 64 Unit Bor Biopori Kepada Sekolah
SAMARINDA - Sedikitnya 64 unit bor biopori diberikan kepada 59 Sekolah Adiwiyata, baik Adiwiyata Mandiri maupun Adiwiyata Provinsi pada 2015. Bantuan tersebut merupakan alokasi anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim.
Bantuan ini adalah bentuk penghargaan Pemprov Kaltim kepada sekolah yang berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Provinsi. Diharapkan, bantuan tersebut bisa menjadi motivasi pihak sekolah untuk mengembangkan program Sekolah Adiwiyata.
“Ada 59 Sekolah Adiwiyata pada 2015 menerima bantuan tersebut. Tetapi, secara keseluruhan sejak 2014 hingga 2015 jumlah penerima bor biopori sudah mencapai 259 sekolah,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi didampingi Kepala Bidang Pengembangan Munawar di Kantor BLH Kaltim, Selasa (26/1).
Menurut dia, pemberian bantuan tersebut jumlahnya bervariasi. Ada yang satu dan dua unit setiap sekolah penerima. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk teknologi tepat guna ramah lingkungan untuk mengatasi banjir dan sampah dengan cara meningkatkan daya resapan air, mengubah sampah organik menjadi kompos dan memanfaatkan peran aktifitas fauna tanah dan akar tanaman.
Teknologi ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan banjir, mengolah sampah dan sekaligus menjaga kelestarian air bawah tanah. Bor biopori adalah alat bor pelubang tanah dan sebagai sumber serapan air untuk menyimpan air dan sangat bagus untuk lahan di daerah perkotaan yang pada umumnya susah mencari serapan air.
Bor biopori dilengkapi dengan tutup berbahan stainless sehingga anti karat jika terkena air hujan. Sehingga baik digunakan dalam mengembangkan penghijauan sebagai pelestarian lingkungan hidup.
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat. Sementara untuk tahun depan, bantuan tersebut mungkin berkurang, karena keterbatasan alokasi anggaran,” jelasnya.
Adiwiyata Mandiri adalah predikat penghargaan yang diberikan oleh Presiden. Sedangkan Adiwiyata Nasional adalah predikat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedangkan Adiwiyata Provinsi adalah predikat yang diberikan oleh Gubernur. (jay/sul/es/hmsprov).
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Agustus 2018 Jam 18:54:26
Pendidikan
28 September 2019 Jam 18:52:41
Pendidikan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Even Olahraga
10 Februari 2020 Jam 21:43:21
Insfrakstuktur
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim