Kalimantan Timur
Kaltim Serahkan 64 Unit Bor Biopori Kepada Sekolah

Kaltim Serahkan 64 Unit Bor Biopori Kepada Sekolah

 

SAMARINDA - Sedikitnya 64 unit bor biopori diberikan kepada 59 Sekolah Adiwiyata, baik Adiwiyata Mandiri maupun Adiwiyata Provinsi pada 2015. Bantuan tersebut merupakan alokasi anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim.

Bantuan ini adalah bentuk penghargaan Pemprov Kaltim kepada sekolah yang berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Provinsi. Diharapkan, bantuan tersebut bisa menjadi motivasi pihak sekolah untuk mengembangkan program Sekolah Adiwiyata.

“Ada 59 Sekolah Adiwiyata pada 2015 menerima bantuan tersebut. Tetapi, secara keseluruhan sejak 2014 hingga 2015 jumlah penerima bor biopori sudah mencapai 259 sekolah,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi didampingi Kepala Bidang Pengembangan Munawar di Kantor BLH Kaltim, Selasa (26/1).

Menurut dia, pemberian bantuan tersebut jumlahnya bervariasi. Ada yang satu dan dua unit setiap sekolah penerima. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk teknologi tepat guna ramah lingkungan untuk mengatasi banjir dan sampah dengan cara meningkatkan daya resapan air, mengubah sampah organik menjadi kompos dan memanfaatkan peran aktifitas  fauna tanah dan akar tanaman.

Teknologi ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan banjir, mengolah sampah dan sekaligus menjaga kelestarian air bawah tanah. Bor biopori adalah alat bor pelubang tanah dan sebagai sumber serapan air untuk menyimpan air dan sangat bagus untuk lahan di daerah perkotaan yang pada umumnya susah mencari serapan air.

Bor biopori dilengkapi dengan tutup berbahan stainless sehingga anti karat jika terkena air hujan. Sehingga baik digunakan  dalam mengembangkan penghijauan sebagai pelestarian lingkungan hidup. 

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat. Sementara untuk tahun depan, bantuan tersebut mungkin berkurang,  karena keterbatasan alokasi anggaran,” jelasnya.

Adiwiyata Mandiri adalah predikat penghargaan yang diberikan oleh Presiden. Sedangkan Adiwiyata Nasional adalah predikat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedangkan Adiwiyata Provinsi adalah predikat yang diberikan oleh Gubernur. (jay/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Gubernur : Selamat Hari Pramuka ke-57
Gubernur : Selamat Hari Pramuka ke-57

15 Agustus 2018 Jam 18:54:26
Pendidikan

PGRI Kaltim Dukung BKT
PGRI Kaltim Dukung BKT

28 September 2019 Jam 18:52:41
Pendidikan

Government Public Relation