SAMARINDA – Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim terus berusaha mengantisipasi dan meminimalisir potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kaltim yang memiliki hotspot (titik api).
Kepala Dishut Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan bahwa hingga saat ini terus dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di Kaltim.
“Saat ini masih musim penghujan sehingga kita tidak terlalu mengkhawatirkan potensi kebakaran hutan dan lahan, namun kepada masyarakat tetap diminta untuk waspada terhadap bahaya tersebut mengingat kondisi cuaca di Kaltim yang kadang-kadang tidak menentu,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu Menambahkan bahwa Kaltim tidak masuk dalam salah satu provinsi yang dinyatakan sebagai daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Meskipun tidak termasuk, langkah antisipasi itu tetap harus dilakukan," tegasnya.
Dalam mengantisipasi, pihaknya telah meminta kepada pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHKK) pada Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk dapat melengkapi sarana dan pra sarana perlengkapan untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Selain itu juga diminta untuk turut membina masyarakat peduli api.
"Jika tidak dilengkapinya, maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi administrasi," tegasya.
Dari pantauan Dishut Kaltim terhadap kondisi hutan yang ada di Kaltim, Wahyu menyebutkan bahwa terdapat tiga wilayah yang patut diwaspadai terjadi hotspot atau titik panas yakni Kabupaten Penajam Paser Utara, Berau dan Kutai kartanegara.
"Kabupaten Berau khususnya di Tanjung Batu menjadi kawasan yang paling berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. dikawasan tersebut terdapat sekitar 10 titik panas yang patut diwaspadai. Namun, titik panas itu hanya bersifat fluktuatif," katanya. (rus/humasprov)
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
01 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 April 2020 Jam 07:05:35
Kesehatan
17 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Oktober 2023 Jam 21:56:45
Gubernur Kaltim
02 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan