SAMARINDA- Pemprov Kaltim siap membangun Pusat Sains Teknologi dan Industri Nuklir (PUSTIN) di Kaltim.Berlokasi di Kawasan Industri Buluminung Penajam Paser Utara (PPU).Lokasi tersebut saat ini disanggupi Pemerintah Kabupaten PPU seluas 20 hektar.
Atas kesiapan tersebut Pemprov Kaltim akanmengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan melalui dana APBD. Sementara pembangunan fisikdiharapkan melalui dana APBN dan investor.
“Memenuhi tuntutan kondisi dan kebutuhan zaman, Kaltim siap membangun PUSTIN yang lokasinya di PPU,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Teknologi Nuklir (Batan) di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/2).
Untuk memulai langkah konkrit di lapangan menurut Gubernur, akan dilakukan penanaman varietas-varietas unggulan hasil pemuliaan sentuhan teknologi nuklir hasil penelitian BATAN.
Guna mendukung kegiatan penanama dan pembangunan PUSTIN, Pemprov meminta Pemkab PPU untuk menyiapkan areal tanam atau demplot seluas 50 hektar. Secara teknis pelaksanaan di tingkat lapang akan didukung BATAN.
“Diharapkan demplot menjadi sarana edukasi, riset dan contoh bagi masyarakat Kaltim bahwa nuklir bukan sesuatu yang mengerikan, tetapi sebaliknya mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat,” jelasnya.
Menurut dia, teknologi nuklir telah dikenal di Indonesia khususnya di Kaltim.Terutama digunakan di bidang pertanian dan menghasilkan varietas-varietas unggul yang mampu beradaptasi dengan baik di wilayah Indonesia.
Terbukti pada 2013 melalui penelitian demplot yang dilaksanakan Balitbangda Kaltim untuk varietas padi Sidenuk yang bibitnya dihasilkan BATAN mampu berproduksi 7,5 ton per hektar setiap panen.
“Bisa dibayangkan jika penanaman dilakukan hingga tiga kali per tahun, maka berapa juta ton yang bisa dihasilkan daerah.Saya yakin kesejahteraan serta kemandirian bisa kita wujudkan,” jelasnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto mengatakan PUSTIN diyakini akan memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kaltim.
Karena PUSTIN bagian dari sentuhan yang didukung melalui tenaga nuklir.Fungsinya, untuk mendukung pengembangan teknologi kesehatan, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
“Jadi, jika bicara nuklir bukan hanya difungsikan untuk membangun PLTN, tetapi bidang lainnya, contohnya ketahanan pangan dan kesehatan,” ujar Dwi Nugroho Hidayanto.
Saat ini Kaltim masih merencanakan pembangunan itu didukung BATAN dansiap turun ke lapangan untuk melihat lokasi pembangunan PUSTIN di Kaltim.Tetapi, untuk membangun ini perlu adanya dukungan biaya utamanya dukungan pemerintah pusat.
“Kita akan berjuang agar pusat membantu.Karena, pembangunan tersebut lebih cepat dari pada membangun PLTN yang diperkirakan tidak sampai tujuh tahun.Fasilitas ini akan mendukung pengembangan inovasi hingga penelitian menggunakan teknologi nuklir.,” jelasnya.
Diharapkan sentuhan itu dapat menghasilkan nilai ekonomis.Contohnya, memproduksi radioisotop yang dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan kesehatan.Kunker Badan Teknologi Nuklir dipimpin Kepala Batan, Djarot Sulistio Wisnubroto.(jay/hmsprov)
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2019 Jam 19:24:43
Pembangunan
28 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 06:22:39
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:18:12
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:14:23
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2018 Jam 18:33:48
Penanggulangan Bencana
07 September 2019 Jam 20:27:31
Kehumasan
01 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan