SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak siap membentuk Tim Anti Korupsi di daerah ini. Selanjutnya tim tersebut juga dibentuk di kabupaten dan kota se Kaltim. Melalui upaya ini diharapkan dapat menekan sekecil mungkin tindak pidana korupsi di Kaltim.
Hal itu disampaikan Awang Faroek Ishak terkait harapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setiap daerah dapat membentuk tim anti korupsi baru-baru ini di Kantor Gubernur Kaltim.
“Akan kita bentuk segera. Jadi, apa yang disampaikan Pimpinan KPK baru-baru ini sangat membantu Pemerintah Provinsi dalam menjalankan kinerja yang lebih baik. Bahkan akan mendukung Kaltim mewujudkan Zona Integritas,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/9).
Menurut dia, Pemprov sudah mencanangkan Zona Integritas yang diharapkan dapat mewujudkan Kaltim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Terkait yang diusulkan KPK sangat tepat, seiring dengan gerakan Pemprov Kaltim melalui Zona Integritas.
Mendukung pemberantasan korupsi di daerah tentu bukan hanya dilakukan pemerintah saja yang bergerak, tetapi juga harus didukung seluruh pihak dan masyarakat.
“Terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku anti korupsi, diharapkan dapat mendukung pencanangan tersebut. Karena itu, saya mengimbau mari para LSM dapat duduk bersama dalam memberantas korupsi di daerah. Karena, pemerintah juga berhak melakukan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Usulan yang disampaikan KPK dinilai sangat bagus dan tepat. Karena akan mendukung Pemerintah Daerah untuk memberantas korupsi secara bersama-sama. Meski saat ini sudah ada lembaga hukum, tetapi tim anti korupsi dinilai akan membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menurut dia, lebih banyak lembaga yang memiliki visi dan misi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tentu akan sangat bagus. “Yang jelas kita akan cari orang yang betul-betul memiliki komitmen dalam memberantas korupsi. Tetapi, yang jelas orang itu harus bersih dari kasus korupsi. Saya berharap realisasi ini dapat secepatnya dilaksanakan,” jelasnya.(jay/hmsprov).
TEKS FOTO // Ketua DPRD Kaltim Non Aktif, HM Mukmin Faisyal HP menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran di Jl KH Abul Hasan Samarinda yang diterima Lurah Pasar Pagi, Idfi Septiani .
20 Juli 2017 Jam 07:57:21
Hukum dan HAM
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 September 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
02 April 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 Mei 2018 Jam 23:10:26
Kesehatan
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian