SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak siap membentuk Tim Anti Korupsi di daerah ini. Selanjutnya tim tersebut juga dibentuk di kabupaten dan kota se Kaltim. Melalui upaya ini diharapkan dapat menekan sekecil mungkin tindak pidana korupsi di Kaltim.
Hal itu disampaikan Awang Faroek Ishak terkait harapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setiap daerah dapat membentuk tim anti korupsi baru-baru ini di Kantor Gubernur Kaltim.
“Akan kita bentuk segera. Jadi, apa yang disampaikan Pimpinan KPK baru-baru ini sangat membantu Pemerintah Provinsi dalam menjalankan kinerja yang lebih baik. Bahkan akan mendukung Kaltim mewujudkan Zona Integritas,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/9).
Menurut dia, Pemprov sudah mencanangkan Zona Integritas yang diharapkan dapat mewujudkan Kaltim sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Terkait yang diusulkan KPK sangat tepat, seiring dengan gerakan Pemprov Kaltim melalui Zona Integritas.
Mendukung pemberantasan korupsi di daerah tentu bukan hanya dilakukan pemerintah saja yang bergerak, tetapi juga harus didukung seluruh pihak dan masyarakat.
“Terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku anti korupsi, diharapkan dapat mendukung pencanangan tersebut. Karena itu, saya mengimbau mari para LSM dapat duduk bersama dalam memberantas korupsi di daerah. Karena, pemerintah juga berhak melakukan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Usulan yang disampaikan KPK dinilai sangat bagus dan tepat. Karena akan mendukung Pemerintah Daerah untuk memberantas korupsi secara bersama-sama. Meski saat ini sudah ada lembaga hukum, tetapi tim anti korupsi dinilai akan membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menurut dia, lebih banyak lembaga yang memiliki visi dan misi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tentu akan sangat bagus. “Yang jelas kita akan cari orang yang betul-betul memiliki komitmen dalam memberantas korupsi. Tetapi, yang jelas orang itu harus bersih dari kasus korupsi. Saya berharap realisasi ini dapat secepatnya dilaksanakan,” jelasnya.(jay/hmsprov).
TEKS FOTO // Ketua DPRD Kaltim Non Aktif, HM Mukmin Faisyal HP menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran di Jl KH Abul Hasan Samarinda yang diterima Lurah Pasar Pagi, Idfi Septiani .
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
18 Juni 2017 Jam 08:41:24
Hukum dan HAM
11 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
30 November 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 September 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Desember 2020 Jam 09:00:22
Berita Acara
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Januari 2018 Jam 01:36:36
Agama
04 Juli 2020 Jam 07:33:14
Berita Acara