SAMARINDA - Pemprov Kaltim menegaskan daerah siap mencetak Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP) yang rencananya dimulai pada 2014. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan, agar bisa dikerjakan dengan baik dan benar.
Guna Menyukseskan pencetakan tersebut, Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan Setprov Kaltim menggelar bimbingan teknis kepada administrator data base kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara dengan nara sumber dari tim teknis Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, pekan lalu di Ruang Rapat Biro Pemerintahan, yang diikuti 20 peserta.
“Tujuan bimbingan teknis ini untuk mempersiapkan operator di daerah melakukan pencetakan e-KTP sebagaimana komitmen pemerintah pusat yang akan menyerahkan ke daerah pada 2014 dalam upaya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11).
Menurut dia, dengan pelaksananaan pencetakan e-KTP di daerah, waktu penyelesaian fisik e-KTP lebih singkat. Bahkan apabila ada kesalahan data penduduk, dapat segera diperbaiki.
Kebijakan penerapan e-KTP adalah mewujudkan kepemilikan satu identitas untuk satu penduduk yang memiliki kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan berbasis NIK secara nasional (biodata, foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan) yang tersimpan dalam fisik e-KTP.
Sedangkan manfaat e-KTP adalah untuk tertib administrasi kependudukan, mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum pada masyarakat.
“Selain itu, adanya e-KTP mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pemerintah dan pembangunan, termasuk data pemilih dalam Pemilu legislatif dan presiden serta pemilukada yang selama ini sering bermasalah," ujarnya.(jay/hmsprov).
//FOTO : Sejumlah warga melakukan perekaman identitas untuk pembuatan e-KTP. Mulai tahun depan daerah siap membuat e-KTP sendiri.(dok/humasprov kaltim)
06 September 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
02 Januari 2019 Jam 20:47:02
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
02 Desember 2018 Jam 23:35:32
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 Oktober 2018 Jam 19:25:18
Kependudukan dan Catatan Sipil
28 September 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Februari 2022 Jam 17:50:59
Informasi dan Komunikasi
27 Agustus 2021 Jam 19:10:11
Sosial
30 November 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
12 Mei 2018 Jam 17:53:23
Kolom Minggu