JAKARTA - Provinsi Kaltim bersama empat provinsi lainnya yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur menjadi pilot project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi sesuai PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.
Kesiapan dan komitmen kelima provinsi atas itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi oleh masing-masing perwakilan daerah yang disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati pada acara Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022) yang dilaksanakan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan vertual zoom di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan setelah penandatanganan kesepakatan, tentu Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi pilot project.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah," kata Sri Wahyuni saat paparan Progres Implementasi Sistem Kerja Berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 di Kalimantan Timur.
Sebelumnya Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi yang dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Demikian pula banyak hambatan, tantangan dan upaya-upaya yang sudah lakukan sejak di 2020.
"Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi untuk membahas dan menetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting distem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Nanik Murwati saat membuka Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Nanik Murwati menambahkan dengan piloting project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi diharapkan benar-benar memiliki hasil konkret yang bisa terlihat dan menjadi acuan model pemerintah provinsi maupun kabupaten kota lainnya.
"Kita harapkan apa yang kita lakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat dan memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tata laksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Nanik Murwati.
Pada Rakor tersebut kelima provinsi yang ditunjuk menjadi pilot project juga memaparkan progres implementasi sistem kerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)
27 Juli 2020 Jam 11:33:32
Info Reformasi Birokrasi
12 Juni 2022 Jam 21:28:29
Info Reformasi Birokrasi
23 Maret 2020 Jam 11:04:02
Info Reformasi Birokrasi
27 Juli 2020 Jam 11:33:32
Info Reformasi Birokrasi
12 Juni 2022 Jam 21:28:29
Info Reformasi Birokrasi
23 Maret 2020 Jam 11:04:02
Info Reformasi Birokrasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Agustus 2022 Jam 06:02:28
Agenda Pemerintah
01 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
31 Mei 2020 Jam 21:26:40
Pemerintahan
05 Agustus 2019 Jam 09:01:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Oktober 2020 Jam 13:04:31
Kunjungan Kerja