SAMARINDA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengemukakan, bahwa Kaltim siap mengembangkan budidaya gaharu.
Kaltim memiliki tiga jenis pohon penghasil gaharu, yaitu Aquilaria Malaccensis, Aquilaria Beccariana dan Aquilaria Microcarpa. Bahkan pohon penghasil gaharu jenis Malaccensis termasuk dalam Apendix II Convension of internasional trade in endangered species of wild flora and fauna (CITES).
“Gaharu yang dihasilkan dari pohon genera Aquilaria memiliki mutu dan harga lebih tinggi dibandingkan dengan genera Gonystilus Burkil dan Penry. Tetapi, secara nasional, gaharu yang paling baik adalah gaharu yang berasal dari Kaltim,” kata Halda Arsyad di Kantor Balibangda Kaltim akhir pekan lalu.
Pohon penghasil gaharu akan mempunyai nilai yang tinggi bila pohon tersebut menghasilkan gubal gaharu. Gubal gaharu yang selama ini diekspor ke luar negeri adalah yang berasal dari hutan alam. Namun dengan kemajuan teknologi gubal gaharu dapat direkayasa pada pohon penghasil gaharu dari hasil budidaya tanaman dengan cara menularkan jamur pada batang pohon agar terbentuk gubal gaharu.
“Gubal gaharu adalah hasil bioproses yang terjadi dalam lapisan kayu Aquilaria. Gubal terbentuk sebagai respon pohon gaharu terhadap infeksi patogen yang mengakibatkan terbentuknya resin. Meski begitu, resin yang dihasilkan tidak dikeluarkan dari pohon melainkan disimpan pada jaringan kayu sehingga jaringan kayu yang putih bertekstur halus menjadi gelap dan keras. Bahkan bagian kayu ini mejadi berat dan beraroma harum bila dibakar,” ungkapnya.
Guna mendukung itu, kini Balitbangda Kaltim melakukan penularan menggunakan inokukan padat pada pohon penghasil gaharu, yakni Aquilaria Malaccensis di Arboretum Politeknik Pertanian Samarinda. Dengan tujuan agar pohon penghasil gaharu dapat menghasilkan gubal gaharu bernilai tinggi.
Luas aroboretum 2,5 hektar, sedangkan luas tanaman gaharu mencapai 0,03 hektar. Bibit berasal dari cabutan sebanyak 50 bibit. Penanaman ditanam dengan jarak 3 meter kali 3 meter.
“Kegiatan ini sudah kami laksanakan, yakni pada Juni hingga Juli 2013. Dari kegiatan ini juga ada 20 pohon yang diinokulasi atau ditularkan dengan inokulun padat. Karena tanaman gaharu ini ditanam sejak 1995 atau saat ini sudah berumur 18 tahun. Yang jelas, tanaman gaharu bukan monokultur, melainkan bercampur dengan tanaman lain dari jenis lokal dipterocapaerceae dan jenis buah-buahan. Tinggi tanaman gaharu mencapai 15,5 hingga 22 meter,” jelasnya.
Pengembangan gaharu dengan inokulun sudah berkembang di Malinau dan Nunukan, serta Samboja. Bahkan, gaharu yang telah jadi, jika dipasarkan bisa mencapai Rp8 juta perkilogram. Karena, gaharu tersebut bisa digunakan untuk bahan kosmetik dan parfum. (jay/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyerahkan bibit tanaman kayu gaharu pada kelompok tani berprestasi. (dok/humasprov kaltim).
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Oktober 2019 Jam 22:24:15
Kehumasan
27 April 2018 Jam 21:37:49
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 September 2019 Jam 22:50:15
Kegiatan Silaturahmi