SAMARINDA – Kaltim siap memberikan kontribusi 10.000 megawatt (10 ribu MW) energi listrik nasional dari pembangunan 35 ribu MW yang diprogramkan pemerintah pusat hingga 2018.
Hal ini sudah menjadi komitmen Pemprov Kaltim mengingat ketersediaan sumber daya alam yang dapat diolah menjadi sumber energi nasional. Namun demikian, Gubernur Awang Faroek Ishak mengakui masih ada kendala besar yang menjadi penghambat, yakni persoalan perijinan yang masih terlampau panjang.
Awang menjelaskan, tahapan perijinan yang harus dilalui untuk membangun pembangkit listrik saat ini masih sebanyak 22 ijin dengan lama waktu penyelesaian proses perijinan mencapai 260 hari.
“Sebelumnya, proses ijin membangun pembangkit listrik sebanyak 69 ijin. Namun, era Presiden Joko Widodo dipangkas menjadi 22 ijin. Tapi ini pun masih lama karena waktunya mencapai 260 hari,” kata Awang Faroek Ishak saat menerima jajaran PT Bina Nusantara Engineering (BNE), Jumat (5/2).
Karena itu, Gubernur Awang Faroek berharap agar kehadiran BNE selaku konsultan di bidang pembangunan pembangkit listrik diharapkan mampu melakukan komunikasi di tingkat pusat.
Sebab lanjut Awang, kendala utama pembangunan pembangkit energi listrik di daerah adalah lamanya proses perijinan dan itu berada di pihak kementerian dan lembaga di pusat.
“Saya sangat berharap PT BNE mampu melakukan lobi-lobi hingga proses perijinan pembangunan pembangkit listrik di daerah bisa dibuat lebih mudah cepat,” harapnya.
Lebih jauh Awang menjelaskan, pembangkit listrik 10 ribu MW itu bisa dibangun jika dihitung dengan ketersediaan sumber daya alam yang tersedia di Kaltim. Komitmen ini diyakini akan berjalan mulus jika pemerintah pusat memberikan kemudahan proses perijinannya.
Sementara itu pimpinan PT BNE Achmad Sanusi Parinduri mengemukakan kesiapan pihaknya untuk menfasilitasi keinginan Pemprov Kaltim. Khususnya, dalam upaya percepatan pembangunan pembangkit energi listrik di daerah.
“Jujur kami ketahui potensi sumber daya yang dimiliki Kaltim sangat besar dalam pembangunan energi listrik. Selain kita bantu dan fasilitasi proses perolehan ijin juga kami siap membantu membangun dengan kesiapan investor dari China,” ujar Achmad Sanusi. (yans/sul/es/hmsprov)
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
10 September 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
26 Juni 2018 Jam 19:03:52
Penanaman Modal
05 Maret 2018 Jam 19:25:48
Penanaman Modal
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Januari 2018 Jam 01:36:36
Agama
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Maret 2018 Jam 11:55:46
Kegiatan Pemerintah
06 November 2021 Jam 21:19:44
Energi dan Sumber Daya Mineral
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral