SAMARINDA – Atas kelebihan emisi karbon yang dimiliki Kalimantan Timur, Gubernur Dr H Isran Noor menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama lembaga terkait siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang.
"Informasi World Bank bahwa mereka siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita," kata Gubernur Isran Noor, baru-baru ini di Samarinda.
Dia pun menyambut baik atas komitmen Bank Dunia ini untuk menjual emisi karbon Kaltim pasca-realisasi kompensasi hingga 2025.
Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim lanjutnya, hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF) sebesar 30 juta ton emisi karbon.
Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai 110 juta USD.
"Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan memfasilitasinya," jelasnya.
Orang nomor satu Benua Etam ini sangat meyakini kelebihan emisi karbon Kaltim masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.
"Kan sama Bank Dunia, gas buang kita dihargai 5 USD. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton," ungkapnya.
Namun demikian, ujarnya, Kaltim tetap menaati mekanisme lelang atau pun tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.
"Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti," beber Ketua APPSI ini.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bahwa perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.
"Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi," ujarnya.
Kenapa disebut investasi? "Karena keberlanjutan program untuk kegiatan emisi karbon, sehingga diperlukan pembiayaan, tidak hanya verifikasi dan lelang, tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri," tandas Sekda yang juga Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim.
Untuk awal, dari 110 juta USD dibayarkan oleh Bank Dunia sebesar 20,9 USD pada 2023 dan secara bertahap hingga selesai pada 2025. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
03 Mei 2023 Jam 13:47:54
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
03 Mei 2023 Jam 13:47:54
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
21 Maret 2018 Jam 20:54:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Agustus 2019 Jam 21:25:21
Pendidikan
08 Mei 2022 Jam 21:04:27
Kesehatan
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Juni 2022 Jam 19:41:34
Gubernur Kaltim