JAKARTA - Pemprov Kaltim siap mengoptimalkan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dapat mengurangi dan mencegah permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan adanya APIP, maka Pemprov Kaltim dapat fokus dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk dalam pelaksanaan penyelenggaraan anggaran daerah," kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal usai Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Hotel Borobudur Jakarta pada Senin (26/9).
Mukmin menyampaikan bahwa APIP harus mampu mengawal pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel, lebih transparan dan terbebas dari sanksi administratif maupun sanksi pidana.
"Sebagai langkah awal dalam menekan penyimpangan, APIP harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah melalui pelaksanaan review dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD. Yang terpenting, APIP harus mampu menjamin bahwa desentralisasi dan otonomi daerah telah berjalan efektif dan efesien,” katanya.
Raker dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo dan dihadiri seluruh Wakil Gubernur dan insprektorat seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa terdapat lima permasalahan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama, rendahnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua, penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam perizinan. Ketiga, konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
"Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai dan yang kelima, kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah belum optimal,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menyebutkan bahwa ada lima langkah yang dapat ditempuh kepala daerah untuk memaksimalkan peran APIP. Pertama dengan membentuk APIP yang memiliki integritas, profesionalisme serta kapabilitas. Kedua dengan mewujudkan APIP yang independen.
"Ketiga dengan memenuhi kebutuhan jumlah personel APIP. Keempat memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan APIP dan kelima memperkuat orientasi pengawasan APIP," ucapnya.
Mendagri mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk saling bekerja sama mengelola daerah baik dari segi konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah maupun kepatuhan dari masing-masing daerah.
"Kami berharap, pemerintah daerah daerah dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan daerah lain tentang tata kelola pemerintahan yang baik, serta efektif dan efisien," katanya. (rus/sul/es/humasprov)
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Februari 2019 Jam 19:28:15
Pemerintahan
18 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
04 Juli 2022 Jam 15:34:47
Kerjasama Pemerintahan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
13 Desember 2019 Jam 23:14:32
Lingkungan Hidup
17 Agustus 2018 Jam 17:31:29
Hari Nasional