Kaltim Siapkan Industri Olahan Bara Bara
SAMARINDA–Keberadaan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), maupun dari sek or lainnya di Kaltim, baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak sangat baik untuk pertumbuhan perekenomian daerah. Namun, satu hal yang menjadi perhatian adalah perusahaan tersebut kebanyakan masih menjual/mengeskpor bahan mentah saja, khususnya untuk perusahaan pertambangan minerba.
Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengungkapkan arah pembangunan Kaltim kedepan adalah perekonomian berbasis sumber daya terbarukan dengan menjadikan sektor pertanian dalam arti luas, industri olahan dan pariwisata sebagai sektor prioritas, menggantikan sumber daya tak terbarukan, yakni sektor minerba yang saat ini menjadi primadona di Kaltim.
“Kita tidak begitu saja meninggalkan minerba, tetapi bagaimana pengelolaannya bisa berdampak jangka panjang dan bermanfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Kaltim. Untuk itu kita membangun dan mengembangkan sejumlah kawasan industri di kabupaten/kota, dengan maksud SDA kita yang diekspor bukan lagi dalam bentuk mentah, tetapi berupa produk turunannya,” ungkap Rusmadi, Kamis (23/3).
Menurut Rusmadi, berlakunya Undang Undang Nomor 14/2009 tentang Pertambangan Minerba, khususnya terkait pembatasan ekspor bahan mentah sejak 2014 ini, tentunya akan berdampak pada perkembangan perusahaan minerba di Kaltim. Dan artinya, Kaltim dapat melakukan pengendalian ekspor khususnya batu bara yang selama ini sangat tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Batu bara memiliki potensi terbesar di Kaltim. Sejak 2008-2013, produksi batu bara Kaltim mencapai 214 juta ton. Untuk 2013 saja produksinya sekitar 39,2 juta ton. Dari angka tersebut, periode 2008-2013, sebanyak 30,2 juta ton dijual untuk pasar domestik, sedangkan 164,2 juta ton dieskpor. Berlakunya UU Minerba kita harapkan dapat mengendalikan ekspor batu bara Kaltim yang sangat besar ini,” jelasnya.
Pengendalian ekspor batu bara mentah ini juga diharapkan dapat berdampak pada semakin panjangnya umur stok batu bara Kaltim. Karena diperkirakan, jika terus menerus dengan jumlah produksi seperti disebutkan diatas, maka stok batu bara Kaltim akan habis dalam 10-15 tahun kedepan.
“Kita tidak ingin ini terjadi. Ekspor produk olahan batu bara menjadi solusi terbaik, karena bernilai ekonomi tinggi, yang diharapkan ikut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan dengan adanya pengendalian atau pembatasan ekspor batu bara mentah, kita juga dapat menyimpan cadangan batu bara untuk anak cucu di masa mendatang,” pungkasnya. (her/sul/hmsprov)
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Maret 2018 Jam 19:15:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Januari 2019 Jam 17:58:51
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Maret 2023 Jam 10:24:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Mei 2022 Jam 23:58:37
Pendidikan
28 Juni 2022 Jam 07:31:19
Wakil Gubernur Kaltim
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juni 2020 Jam 20:05:32
Kerjasama Pemerintahan
08 Agustus 2019 Jam 05:50:51
Perencanaan Pembangunan