Kalimantan Timur
Kaltim Siapkan Industri Olahan Bara Bara

Kaltim Siapkan Industri Olahan Bara Bara

SAMARINDA–Keberadaan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), maupun dari sek or lainnya di Kaltim, baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak sangat baik untuk pertumbuhan perekenomian daerah. Namun, satu hal yang menjadi perhatian adalah perusahaan tersebut kebanyakan masih menjual/mengeskpor bahan mentah saja, khususnya untuk perusahaan pertambangan minerba.

Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengungkapkan arah pembangunan Kaltim kedepan adalah perekonomian berbasis sumber daya terbarukan dengan menjadikan sektor pertanian dalam arti luas, industri olahan dan pariwisata sebagai sektor prioritas, menggantikan sumber daya tak terbarukan, yakni sektor minerba yang saat ini menjadi primadona di Kaltim.

“Kita tidak begitu saja meninggalkan minerba, tetapi bagaimana pengelolaannya bisa berdampak jangka panjang dan bermanfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Kaltim. Untuk itu kita membangun dan mengembangkan sejumlah kawasan industri di kabupaten/kota, dengan maksud SDA kita yang diekspor bukan lagi dalam bentuk mentah, tetapi berupa produk turunannya,” ungkap Rusmadi, Kamis (23/3).

Menurut Rusmadi, berlakunya Undang Undang Nomor 14/2009 tentang Pertambangan Minerba, khususnya terkait pembatasan ekspor bahan mentah sejak 2014 ini, tentunya akan berdampak pada perkembangan perusahaan minerba di Kaltim. Dan artinya, Kaltim dapat melakukan pengendalian ekspor khususnya batu bara yang selama ini sangat tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

“Batu bara memiliki potensi terbesar di Kaltim. Sejak 2008-2013, produksi batu bara Kaltim mencapai 214 juta ton. Untuk 2013 saja produksinya sekitar 39,2 juta ton. Dari angka tersebut, periode 2008-2013, sebanyak 30,2 juta ton dijual untuk pasar domestik, sedangkan 164,2 juta ton dieskpor. Berlakunya UU Minerba kita harapkan dapat mengendalikan ekspor batu bara Kaltim yang sangat besar ini,” jelasnya.

Pengendalian ekspor batu bara mentah ini juga diharapkan dapat berdampak pada semakin panjangnya umur stok batu bara Kaltim. Karena diperkirakan, jika terus menerus dengan jumlah produksi seperti disebutkan diatas, maka stok batu bara Kaltim akan habis dalam 10-15 tahun kedepan.

“Kita tidak ingin ini terjadi. Ekspor produk olahan batu bara menjadi solusi terbaik, karena bernilai ekonomi tinggi, yang diharapkan ikut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan dengan adanya pengendalian atau pembatasan ekspor batu bara mentah, kita juga dapat menyimpan cadangan batu bara untuk anak cucu di masa mendatang,” pungkasnya. (her/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation