SAMARINDA – Pemprov Kaltim secara bertahap melakukan persiapan peresmian Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai pemekaran dari Kalimantan Timur. Kaltara terdiri dari lima kabupaten/kota di wilayah utara Kaltim, yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Tarakan, akan diresmikan pada 18 April 2013 oleh Mendagri di Jakarta.
“Demi kelancaran pelaksanaan tata pemerintahan dan roda pembangunan di Kaltara, Pemprov Kaltim sebagai provinsi induk, melakukan pembentukan kelembagaan pemerintah, penataan personil dan penyerahan aset daerah. Ketiga hal itu dilakukan agar roda pemerintahan dan pembangunan di provinsi ke-34 di Indonesia ini berjalan baik,” ujar Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie, pada pertemuan Pemprov dengan lima kabupaten/kota di wilayah Kaltara, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (1/4).
Pada pertemuan tersebut disepakati pembentukan kelembagaan daerah untuk Kaltara, terdiri dari pembentukan Sekretariat Daerah (Setda) dengan tiga asisten. Pembentukan dinas, sesuai dengan urusan wajib dan urusan pilihan yang dianggap diperlukan daerah serta pembentukan lembaga teknis daerah.
Dinas yang akan dibentuk diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Pertambangan dan ESDM, Dinas Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Selanjutnya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Disperindagkop dan UMKM, serta Badan Pengelola Kawasan Perbatasan (usulan Gubernur). Sementara untuk lembaga teknis daerah, diantaranya Badan Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bappeda dan Inspektorat Wilayah (Itwil).
Dijelaskan, untuk penataan personil tetap mengacu pada PP Nomor 97/2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. Namun, sambung dia, sudah ada usulan secara individu melalui Sekprov dan BKD Kaltim, yang mekanismenya akan segera ditetapkan dan akan dilaksanakan dengan memperhatikan dua hal, yaitu permohonan yang sifatnya sukarela sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan penugasan dari Gubernur Kaltim.
“Untuk tenaga teknis, seperti tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan dan ahli farmasi), tenaga ahli jalan dan tenaga guru akan diterapkan dengan sistem penugasan. Jadi sifatnya ada yang sementara (dua atau tiga tahun) bahkan bisa untuk selamanya. Ini juga merupakan peluang bagi PNS yang ingin meningkatkan karir mereka di provinsi baru,” jelasnya.
Terkait aset Pemprov, Irianto mengatakan berdasarkan hasil inventarisasi sementara yang dilakukan Biro Perlengkapan Setda Prov Kaltim, ada sekitar Rp1,3 triliun aset Pemprov berupa tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, serta jalan dan jaringan irigasi. Jangka waktu penyerahan aset Pemprov Kaltim ke Kaltara sampai dengan tiga tahun.
“Termasuk RSUD Tarakan yang akan diserahkan Pemprov Kaltim kepada Kaltara yang nilainya sekitar Rp430 miliar. Jadi Kaltara merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mendapatkan hibah berupa aset yang nilainya diatas Rp1 triliun,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan perlunya penegasan batas wilayah, yang dilakukan secara bersama-sama oleh provinsi baru, provinsi induk dan provinsi lainnya yang berbatasan langsung. Begitu juga antara kabupaten/kota diwilayah Kaltim dan Kaltara.
“Penegasan batas daerah, sesuai aturan masih punya waktu dua tahun, dan paling lambat lima tahun. Tapi secepatnya harus diselesaikan prosesnya. Sehingga tidak menghambat jalannya proses pembangunan baik di provinsi pemekaran maupun provinsi induk,” katanya.
Gubernur menegaskan Pemprov Kaltim tetap menjalankan komitmen, terutama dukungan pendanaan berupa hibah sesuai dengan kesepakatan, yaitu Rp300 miliar yang diberikan secara bertahap, yakni Rp150 miliar pada APBD 2013, Rp100 miliar (APBD Perubahan 2013) dan Rp50 miliar untuk Pemilukada (APBD 2014).
“Demikian juga dengan proyek kontrak tahun jamak yang dilaksanakan di wilayah Kaltara, semua tetap akan dilanjutkan. Kita ingin Kaltara bergerak cepat dalam pembangunan. Karena itu juga sebagai bukti Kaltim berhasil dalam hal pemekaran wilayah,” ucapnya.
Diketahui, sesuai dengan data Pemprov Kaltim hingga 2012, penduduk Kaltara yang tersebar di Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan berjumlah 606,830 jiwa, dengan luas wilayah sekitar 70.110 kilometer persegi. Sedangkan APBD dari lima kabupaten/kota pada 2012 berjumlah Rp9,4 triliun. (her/hmsprov).
///Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menyempatkan diri menghadiri pertemuan jajaran Pemprov Kaltim dan Lima Kabupaten/Kota yang masuk dalam wilayah DOB Kaltara untuk membicarakan persiapan peresmian provinsi baru tersebut.(johan/humasprov kaltim)
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Oktober 2018 Jam 19:03:48
Pemerintahan
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi