SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan penataan, mengembangkan dan melakukan revitalisasi perusahaan daerah (Perusda), seiring dengan terbukanya peluang usaha yang didukung potensi alam dan usaha pengembangan bisnis yang bisa dilakukan BUMD.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor terutama di sektor perhubangan udara, Pemprov akan membentuk PT Pengelola Bandara Samarinda Baru, PT Pengelola Bandara Berau serta PT Pengelola Bandara Tarakan.
“Ketiganya Perusda yang akan dibentuk itu akan mengelola bandar udara (Bandara) yang terdapat di masing-masing daerah,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Karena Perusda atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan perangkat ekonomi daerah yang berfungsi meningkatkan pendapatan daerah, pemberdayaan potensi daerah dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Sehingga BUMD secara prinsip sebagai lokomotif ekonomi daerah yang harus dapat mendayagunakan seluruh potensi daerah. Terutama dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di daerah serta meningkatkan intensitas pelayanan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, pengembangan pengelolaan badan usaha milik daerah yang dilakukan melalui revitaslisasi Perusda mengingat terbukanya peluang kerjasama dengan pihak ketiga yang sangat prospektif.
Selain itu, terdapat beberapa asset pemerintah daerah yang potensial untuk dikelola Perusda. Terlebih lagi untuk meningkatkan perhatian pemerintah baik kabupaten maupun kota serta lembaga legislatif daerah (DPRD) terhadap pemberdayaan Perusda.
Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah menyebutkan pemerintah daerah dapat memiliki BUMD yang dibentuk, penggabungan, pelepasan kepemilikan dan pembubaran ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berpedoman pada peraturan perundangan.
“Selain itu, Pemprov akan membentuk PT Kaltim Zoo yang merupakan anak Perusda Melati Bhakti Satya Kaltim. Perusahaan ini bekerjasama dengan pihak ketiga yang rencananya mengelola kebun binatang di Samarinda,” ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/hmsprov).
///Foto : H Awang Faroek Ishak
09 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
13 April 2021 Jam 19:23:05
Perhubungan
12 Februari 2019 Jam 19:12:26
Perhubungan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Februari 2018 Jam 18:09:03
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sosial
24 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika