JAKARTA - Momentum pertemuan pengarahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat memotivasi seluruh daerah bekerja keras mendukung percepatan program aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang merupakan bagian dari agenda pengarahan Presiden Jokowi di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), Kamis 29 September 2022.
Program aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia ini khusus di Kaltim, Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Kaltim sudah melaksanakan.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Plt Kepala Biro PBJ Buyung Dodi Gunawan menjelaskan afirmasi tersebut diimplementasikan dengan melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui inovasi e-katalog lokal sejak tanggal 5 April 2021 sesuai Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 185 Tahun 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Kalimantan Timur.
"Jadi, hingga saat ini sejak 2021 sudah melakukan apa yang diarahkan Presiden Jokowi. Artinya, sosialisasi bangga produk dalam negeri atau PDN sudah dilakukan. Termasuk, dengan memanfaatkan aplikasi e-katalog," ucap Isran Noor di sela-sela kegiatan tersebut.
Menurut Isran, Pemprov Kaltim telah melakukan sosialisasi terhadap program itu. Misal, konsolidasi dalam pengadaan komputer dan notebook yang sudah ditetapkan nilai PDN-nya.
Artinya, jika sudah tersedia nilai PDN tersebut, maka tidak boleh lagi menggunakan produk luar.
"Artinya, kita arahkan pembelian komputer dan notebook itu harus yang sudah ber-PDN. Terpenting lagi, wajib menggunakan e-katalog dalam pembeliannya," jelasnya.
Plt Karo PBJ Buyung Dodi Gunawan mengatakan pembelian PDN itu sudah diarahkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota se-Kaltim.
Bahkan, mendukung BBI maupun PDN, Pemprov melalui Biro PBJ menambahkan etalase dalam e-katalog, yaitu ada 17 etalase komoditas pada saat ini.
Melalui program ini, Pemprov menambah penyedia yang memiliki produk-produk dan kemudian ditampilkan dalam katalog tersebut.
"Kami pastikan, melalui e-katalog lebih memudahkan dan menyederhanakan seluruh pihak dalam bertransaksi pengadaan barang/jasa. Misal, pengadaan pakaian dinas, sudah ada di e-katalog, sehingga tak perlu pakai tender lagi, terlebih produk dalam negeri," jelasnya.
Maksud itu semua adalah, menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya terlalu lama dan susah, kini lebih mudah. Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) boleh memilih produk dalam katalog tersebut. Sedangkan para penyedia siapa pun yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan dan menampilkan produk lokal mereka.
Hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi, Menteri dan Kepala Lembaga, BUMN, gubernur, Forkopimda, bupati/wali kota se-Indonesia. (jay/sul/adpimprov kaltim)
16 Desember 2022 Jam 20:28:46
Informasi dan Komunikasi
03 Maret 2022 Jam 21:07:26
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2022 Jam 21:29:02
Informasi dan Komunikasi
29 Maret 2022 Jam 21:45:15
Informasi dan Komunikasi
26 Desember 2022 Jam 07:12:02
Informasi dan Komunikasi
20 Desember 2022 Jam 06:56:34
Informasi dan Komunikasi
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 Januari 2019 Jam 20:42:01
Kegiatan Silaturahmi
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
22 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Oktober 2019 Jam 22:28:57
Kegiatan Silaturahmi
20 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan