SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim mengatakan tadi malam (Selala 24 Maret 2020 malam) sudah menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dalam penanganan Covid-19 dari pusat.
Disebutkannya, APDted terdiri 5 item ada 60 paket (APD cover all, masker N95, sarung tangan steril, sarung tangan, masker kepala/nurse cap), baju cover all 250 pasang dan masker bedah (tali) 120 box (1 box isi 50) sehingga jumlah 6.000 masker,
Menurut Andi, APD tersebut sebagian masih dipersiapkan dan sebagian sudah didistribusikan ke masing-masing Dinas Kesehatan kabupaten dan kota. Selanjutnya, Dinas kesehatan setempat yang membagikan ke rumah sakit yang membutuhkan APD penanganan pasien Covod-19.
"Kita bersyukut sudah menerima bantuan APD dari pusat sebanyak tiga item, yaitu APDted, baju cover all dan masker. Dalam pendistribusian APD, kita lakukan secara proporsional begitu juga dinas kabupaten dan kota nantinya bisa membagikan APD tersebut sesuai kebutuhan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang ada daerah," kata Andi Ishak via WA, Rabu (25/3/2020).
Andi menambahkan bantuan APD dari pusat dilakukan secara bertahap dan bantuan tersebut sangat membantu dalam penanganan Covid-19 di daerah. Dimana APD sangat diperlukan para dokter dan tenaga medis dalam penanganan Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan di daerah.
"Tanpa APD, para dokter maupun petugas medis tidak akan maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Bantuan dari pusat tentu sangat membantu kita, apalagi sekarang ini sudah menipis stoknya," tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa rumah sakit rujukan di wilayah Kaltim dalam penanganan kasus Covid-19 terkendala APD, bahkan ada rumah sakit yang membuat sendiri masker maupun menggunakan jas hujan sebagai APD dalam penanganan Covid-19.
Dengan datangnya bantuan APD dari pusat tentu membuat para dokter maupun petugas medis bisa sedikit lega sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, khususnya menangani kasus Covid-19.(mar/her/yans/humasprov kaltim).
Kembali Andi meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri demi mencengah penularan Covid-19 di Kaltim. Terutama disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial dan tidak melakukan pertemuan yang melibatkan keramaian massa.
"Sesuai surat edaran gubernur Kaltim juga menyarankan warga untuk bekerja di rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing.
Kemudian melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas)," harap Andi.(mar/her/yans/humasprov kaltim).
02 Juli 2020 Jam 13:05:01
Berita Acara
23 Juni 2021 Jam 22:02:09
Berita Acara
11 Maret 2020 Jam 09:53:56
Berita Acara
06 Juli 2021 Jam 21:36:53
Berita Acara
17 Juni 2021 Jam 21:47:24
Berita Acara
29 Februari 2020 Jam 07:34:27
Berita Acara
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
06 Agustus 2018 Jam 08:32:17
Kegiatan Silaturahmi
17 November 2022 Jam 06:16:58
Gubernur Kaltim
16 April 2020 Jam 10:02:47
Berita Acara
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kesehatan