Kalimantan Timur
Kaltim Sukseskan Sekolah Unggulan

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak telah menegaskan bahwa meski status sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dihapuskan atau ditiadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Pemprov Kaltim tetap menyukseskan program sekolah unggulan yang telah ditetapkan di daerah.     

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim H Musyahrim mengatakan sejak 2009 hingga saat ini, selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim H Farid Wadjdy telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota bahwa masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota dapat menyiapkan minimal satu sekolah unggulan.

“Mengapa cuma satu saja yang harus disiapkan, karena dari jumlah sekolah yang ada di Kaltim tidak mungkin semuanya dijadikan sekolah unggulan, sehingga ada prioritas-prioritas yang telah ditetapkan. Karena itu, ditegaskan kepada masyarakat jangan ada keresahan. Karena program dari pemerintah, baik Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tetap berjalan untuk pengembangan kompetensi siswa dan guru sekolah unggulan,” kata Musyahrim di Kantor Disdik Kaltim Samarinda, Kamis (17/1).

Selain itu, Musyahrim menjelaskan, meski saat ini RSBI di daerah telah menetapkan standar kompetensi siswa masing-masing agar dapat lulus dengan nilai rata-rata 7,5. Kemudian, kompetensi guru di sekolah unggulan diharapkan harus memiliki lulusan S2 minimal 30 persen dari jumlah guru yang ada.

Selanjutnya, apabila status RSBI telah dihapus oleh MK, tetapi standar dan keinginan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tentu tetap dilaksanakan di daerah.

“Menurut saya itu boleh saja. Karena, Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota mampu membiayai itu semua. Tetapi, secara berjenjang. Bahkan, jika perlu pemerintah dapat membantu 100 persen,” harapnya.

Menurut dia, dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan program yang ada di sekolah unggulan. Pemprov Kaltim yakin apabila kompetensi guru dan siswa dapat lebih baik, maka SDM yang dimiliki Kaltim juga akan lebih baik ke depannya. Karena, hal itu disebabkan adanya pelayanan yang maksimal oleh Pemprov Kaltim dan Kabupaten dan Kota terhadap dunia pendidikan.

“Makanya, meski status RSBI dihentikan, tetapi Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berharap program-program sekolah unggulan tetap dilaksanakan di Kaltim. Semua itu dilakukan karena Pemprov Kaltim berharap peserta didik di Kaltim mampu meraih prestasi yang maksimal dalam menjalani pendidikan di daerah,” harapnya.(jay/hsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation