SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak telah menegaskan bahwa meski status sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dihapuskan atau ditiadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Pemprov Kaltim tetap menyukseskan program sekolah unggulan yang telah ditetapkan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim H Musyahrim mengatakan sejak 2009 hingga saat ini, selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wagub Kaltim H Farid Wadjdy telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota bahwa masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota dapat menyiapkan minimal satu sekolah unggulan.
“Mengapa cuma satu saja yang harus disiapkan, karena dari jumlah sekolah yang ada di Kaltim tidak mungkin semuanya dijadikan sekolah unggulan, sehingga ada prioritas-prioritas yang telah ditetapkan. Karena itu, ditegaskan kepada masyarakat jangan ada keresahan. Karena program dari pemerintah, baik Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tetap berjalan untuk pengembangan kompetensi siswa dan guru sekolah unggulan,” kata Musyahrim di Kantor Disdik Kaltim Samarinda, Kamis (17/1).
Selain itu, Musyahrim menjelaskan, meski saat ini RSBI di daerah telah menetapkan standar kompetensi siswa masing-masing agar dapat lulus dengan nilai rata-rata 7,5. Kemudian, kompetensi guru di sekolah unggulan diharapkan harus memiliki lulusan S2 minimal 30 persen dari jumlah guru yang ada.
Selanjutnya, apabila status RSBI telah dihapus oleh MK, tetapi standar dan keinginan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tentu tetap dilaksanakan di daerah.
“Menurut saya itu boleh saja. Karena, Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota mampu membiayai itu semua. Tetapi, secara berjenjang. Bahkan, jika perlu pemerintah dapat membantu 100 persen,” harapnya.
Menurut dia, dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan program yang ada di sekolah unggulan. Pemprov Kaltim yakin apabila kompetensi guru dan siswa dapat lebih baik, maka SDM yang dimiliki Kaltim juga akan lebih baik ke depannya. Karena, hal itu disebabkan adanya pelayanan yang maksimal oleh Pemprov Kaltim dan Kabupaten dan Kota terhadap dunia pendidikan.
“Makanya, meski status RSBI dihentikan, tetapi Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berharap program-program sekolah unggulan tetap dilaksanakan di Kaltim. Semua itu dilakukan karena Pemprov Kaltim berharap peserta didik di Kaltim mampu meraih prestasi yang maksimal dalam menjalani pendidikan di daerah,” harapnya.(jay/hsprov)
14 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Februari 2019 Jam 20:58:28
Pendidikan
16 September 2019 Jam 22:51:38
Pendidikan
20 Oktober 2019 Jam 20:49:08
Pendidikan
03 November 2019 Jam 22:02:03
Pendidikan
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Juli 2022 Jam 22:02:52
Wakil Gubernur Kaltim
05 Agustus 2022 Jam 06:26:06
Wakil Gubernur Kaltim
21 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
12 Februari 2022 Jam 20:06:10
Perkebunan