SAMARINDA - Terbentuknya Kalimantan Utara (Kaltara) cukup mempengeruhi penyediaan beras dan pencapaian target swasembada. Kaltim yang kini hanya terdiri dari tujuh kabupaten dan tiga kota, dalam perencanaan 2014 tidak lagi memasukkan kabupaten dan kota yang termasuk dalam Provinsi Kaltara untuk program pangan.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim, Selasa (24/12) menyatakan pihaknya telah menginventaris dan menyusun kembali program penyediaan pangan dan pencapaian target untuk swasembada beras.
“Dengan terbentuknya Kaltara maka kita akan menyusun kembali program-program selanjutnya tanpa memasukkan kabupaten dan kota yang selama ini juga menyumbangkan produksi pangan, terutama padi,” ujarnya.
Menurutnya, walaupun selama ini di Kaltim produksi terbesar tanaman pangan berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, disusul oleh Kabupaten Penajam Peser Utara dan Paser, tetapi produksi pangan dari Kalimantan Uatar juga cukup besar.
Hitungan kita sekarang Kaltim telah mampu menyediakan kebutuhan beras hampir 83 persen. Dalam tahun 2014 bisa ditingkatkan menjadi 90-95 persen. Namun, setelah berpisah antara Kaltim dan Kaltara, maka posisi penyediaan beras di Kaltim turun menjadi 71 persen.
Langkah yang harus dilakukan, ujar Ibrahim adalah cetak sawah di beberapa kabupaten di Kaltim yaitu di Kutai Timur, Kutai Barat dan Desa Sembakung Jaya Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini hanya ditanami satu kali setahun akan diusahakan menjadi dua kali setahun atau lebih.
“Oleh karena itu kita akan bekerja lebih keras lagi, tidak saja pemerintah tetapi juga peran aktif dari petani agar kecukupan beras di Kaltim ini dapat tercapai,” ujarnya.(yul/hmsprov)
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 November 2018 Jam 21:54:18
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 April 2019 Jam 21:55:39
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2022 Jam 21:44:52
Ibu Kota Negara
06 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
24 Mei 2022 Jam 21:05:29
Informasi dan Komunikasi