SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyikapi dengan tegas kondisi pertambangan di Benua Etam. Apalagi, dengan adanya UU 3/2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Karena, dari UU tersebut, maka semakin terjadi maraknya dan memburuk illegal mining.
"Kondisi ini yang saya sampaikan kepada seluruh Anggota DPR RI Komisi VII, bahwa Pemprov Kaltim maupun secara pribadi tidak mempermasalahkan Undang-Undang tersebut. Tapi, karenanya itu yang menjadi pertanyaan kami. Akibatnya, maraknya illegal mining," tegas Isran Noor di hadapan Tim Biro Adpim Setprov Kaltim, Kamis 14 April 2022.
Menurut Isran, karena UU tersebut, seluruh izin pertambangan diambil oleh pusat. Begitu juga pengawasan pun oleh pusat. Akibatnya, dampak besar bagi seluruh daerah penghasil produksi pertambangan, yakni berdampak pada parahnya infrastruktur akses jalan semakin rusak.
Belum lagi, resapan air semakin berkurang. Genangan air semakin banyak. Kondisi ini, lanjut Isran, tak hanya di Kaltim, tapi seluruh Provinsi penghasil produksi pertambangan.
"Saya mendengar seluruh provinsi penghasil produksi pertambangan juga merasakan dampak itu. Jadi, perlu diingat bukan menyalahkan, tapi karena adanya UU tersebut, semakin maraknya illegal mining," tegas Isran.
Selanjutnya, keputusan dari dengar pendapat itu, lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, yakni hanya menunggu saja apa keputusan DPR RI.
"Kami hanya diminta menyampaikan pandangan saja dan mendengarkan anggota DPR RI," jelas Isran.(jay/sul/adpimprov kaltim)
01 Mei 2022 Jam 23:51:34
Informasi dan Komunikasi
06 Maret 2022 Jam 21:15:06
Informasi dan Komunikasi
21 Mei 2020 Jam 11:54:56
Informasi dan Komunikasi
23 Mei 2022 Jam 20:53:43
Informasi dan Komunikasi
27 Januari 2022 Jam 19:07:31
Informasi dan Komunikasi
29 Januari 2022 Jam 20:32:53
Informasi dan Komunikasi
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
09 Agustus 2022 Jam 06:01:58
Ibu Kota Negara
09 Agustus 2022 Jam 05:57:19
Produk K-UKM
08 Agustus 2022 Jam 21:56:12
Agenda Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Juli 2017 Jam 08:28:19
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 22:57:57
Kegiatan Silaturahmi
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2019 Jam 23:24:48
Lingkungan Hidup
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama