Kalimantan Timur
Kaltim Tekan Peredaran Narkoba melalui P4GN

 

SAMARINDA - Tingginya angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba)  di Kaltim menjadi perhatia serius Pemrov Kaltim, sehingga perlu upaya bersama  untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Guna menekan angka penyalahgunaan tersebut, Pemprov Kaltim melalui badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, melaksanakan kegiatan berupa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi aparatur kabupaten/kota, generasi muda serta dinas atau kantor di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kepala Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto mengatakan  dalam pelaksanaan P4GN, berupa  kegiatan yang memberikan pembekalan melalui fasilitasi P4GN di sejumlah daerah.

“Melalui kegiatan pembekalan P4GN, ke depannya diharapkan pemerintah dan masyarakat tetap konsekuen dalam pemberantasan Narkoba. Karena, kita menyadari pengaruh negatif Narkoba sangat buruk bagi pelaku maupun keluarganya dan masyarakat,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan catatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran narkoba di Kaltim masih tinggi yang menurut prevalensi nasional, Kaltim masuk pada urutan kedua dalam penyalagunaan Narkoba dengan pengguna di Kaltim mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk  Kaltim yang mencapai 3,36 juta jiwa, dari jumlah penyalahguna itu terdiri atas pengguna pemula dan katagori pecandu.

"Dengan pembekalan P4GN kepada Aparatur, pelajar, mahasiswa, guru dan semua elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, sinergitas semua jajaran untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dapat tercapai," katanya. (rus/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation