Kalimantan Timur
Kaltim Teken MoU Pengujian Mutu dan Standarisasi Kontruksi

Kaltim Teken MoU Pengujian Mutu dan Standarisasi Kontruksi  

 

SAMARINDA-Memberikan pelayanan sesuai dengan standar tertentu bagi masyarakat selaku pengguna jasa pengujian bidang kontruksi, maka Unit Pelaksana Teknis Badan Balai Pengujian Mutu dan Standarisasi Kontruksi (UPTB BPMSK) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim terus berupaya memiliki nilai lebih dalam pelayanan kepada masyarakat.

Meningkatkan pelayanan tersebut, Pemprov Kaltim melalui Balitbangda Kaltim melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Meski telah memperoleh pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium pengujian sejak 2006 dan telah menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan ISO/IEC 17025:2005. Ternyata, dalam pelaksanaanya pelayanan pengujian terdapat berbagai keterbatasan, baik dari segi pendanaan, peralatan, SDM maupun organisasi. Sehingga diperlukan kerjasama dengan pusat penelitian dan pengembangan sumber daya air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” kata Kepala Balitbangda Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto ketika penandatanganan MoU di Kantor Balitbangda Kaltim, Selasa (24/3).

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan kapasitas penelitian dan pengembangan sumber daya air melalui pelatihan SDM dalam bentuk in house training atau on the job training, penelitian bersama bidang sumber daya air, advis teknis dalam bidang sumber daya air. Kerjasama juga untuk pelatihan dan praktek kerja penggunaan alat laboratorium bidang sumber daya air, termasuk joint workshop bidang sumber daya air serta sharing data terkait  bidang sumber daya air.

Dengan adanya MoU tersebut diharapkan UPTB BPMSK  bisa terus berbenah diri, sehingga betul-betul bisa menyesuaikan dengan standar sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan.

Karena, sebagai lembaga layanan publik milik pemerintah, lembaga ini selain melakukan pelayanan secara profesional juga mengemban misi sosial. Selain bergerak di bidang pelayanan, UPTB BPMSK diharapkan dapat menjalankan fungsi-fungsi penelitian dan pengembangan, yakni mampu melakukan penyusunan rencana teknis operasional pengujian mutu dan standarisasi konstruksi.  Melaksanakan kebijakan teknis operasional pengujian mutu dan standarisasi konstruksi, serta mampu melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengujian mutu dan standarisasi konstruksi. Apalagi, pengguna jasa UPTB BPMSK datang dari kalangan kontraktor, swasta, perorangan maupun instansi pemerintah terkait, misalnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“UPTB melayani tiga kelompok jasa pengujian, yakni pengujian mutu air, pengujian mekanika tanah dan batuan serta pengujian bahan bangunan dan aspal. Diharapkan setelah penandatanganan ini UPTB BPMSK terus memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Pusat Litbang SDA Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Suprapto mengatakan perjanjian tersebut dimaksud untuk menjalin kemitraan dalam pengembangan dan penyebarluasan keilmuan di bidang sumber daya air serta bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kedua pihak di bidang sumber daya air.

“Perjanjian ini sebagai tindaklanjut kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan Balitbang Kementerian PU yang telah ditandatangani 23 Septermber 2014 yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan penelitian bersama serta kerjasama dalam bidang data sumber daya air,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Harus Siap ke Daerah Terpencil
Harus Siap ke Daerah Terpencil

01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Berita Photo
Berita Photo

19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation