Kalimantan Timur
Kaltim Terapkan Transaksi Non Tunai

 

SAMARINDA - Transaksi non tunai menjadi jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah. Oleh karena itu Gubernur Kaltim telah mengeluarkan keputusan, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupatewn/kota sudah menerapkan transaksi non tunai. Penegasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali saat membuka sosialisasi transaksi non tunai Pemprov Kaltim, kabupaten/kota se-Kaltim, yang berlangsung di Bankaltim, Kamis (28/9).

 

Bere Ali menjelaskan, transaksi non tunai memiliki keunggulan dibanding transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional, di antaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat. "Jika proses transaksi bisa dilakukan lebih cepat, maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi di masyarakat. Transaksi pun dapat dilakukan lebih efisien," kata Bere Ali.

 

Menurutnya, sosialisasi transaksi non tunai sebagai upaya pelaksanaan transaksi dari pemerintah ke masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai, masalahnya uang tunai sangat besar bahayanya, tetapi kalau pembayaran non tunai selain proses mudah, transparansi, aman serta dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadinya korupsi, serta bahaya dari perampokan. "Transaksi non tunai tidak hanya praktis karena tidak ada uang fisik yang harus dibawa. Tapi juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Maka dari itu melalui sosialisasi ini tentu diharapkan seluruh peserta  bisa menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," pesan Bere Ali.

 

Sementara itu Direktur Syariah dan Human Capital Bankaltim Hairuz Zaman mengatakan transaksi non tunai sebetulnya bukan hal yang baru, karena didirikannya perbankan salah satunya adalah memfasilitasi pemanfaatan untuk transaksi non tunai seperti sarana menggunakan transfer, dan Indoensia termasuk transaksi non tunai yang paling kecil bila dibandingkan dengan neraga-negara lainnya, pedahal penduduk Indonesia 238 juta, kemudian memiliki handphond 300 juta lebih. "Sebetulnya suatu potensi pengembangan transaksi non tunai di Indonesia, Bankaltim sendiri sangat mensopport transaksi non tunai, kita sudah bekertja sama dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Kaltim dalam hal pengelolaan penyaluran dana Bosda," kata Hairuz Zaman Panitia penyelenggara  pada  Sosialisasi transaksi non tunai menghadirkan nara sumbet dari Kasi Wilayah III A Kemendagri Rugaia Pakeu SE, Kabid Akuntasi BPKD Provinsi DKI Jakarta Syaeful Hidayat, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi BPKD DKI Jakarta, Kasubid Pelaporan Keuangan BPKD DKI Jakarta Puji Wahyudi Ode.(mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation