SAMARINDA - Transaksi non tunai menjadi jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah. Oleh karena itu Gubernur Kaltim telah mengeluarkan keputusan, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupatewn/kota sudah menerapkan transaksi non tunai. Penegasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali saat membuka sosialisasi transaksi non tunai Pemprov Kaltim, kabupaten/kota se-Kaltim, yang berlangsung di Bankaltim, Kamis (28/9).
Bere Ali menjelaskan, transaksi non tunai memiliki keunggulan dibanding transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional, di antaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat. "Jika proses transaksi bisa dilakukan lebih cepat, maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi di masyarakat. Transaksi pun dapat dilakukan lebih efisien," kata Bere Ali.
Menurutnya, sosialisasi transaksi non tunai sebagai upaya pelaksanaan transaksi dari pemerintah ke masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai, masalahnya uang tunai sangat besar bahayanya, tetapi kalau pembayaran non tunai selain proses mudah, transparansi, aman serta dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadinya korupsi, serta bahaya dari perampokan. "Transaksi non tunai tidak hanya praktis karena tidak ada uang fisik yang harus dibawa. Tapi juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Maka dari itu melalui sosialisasi ini tentu diharapkan seluruh peserta bisa menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," pesan Bere Ali.
Sementara itu Direktur Syariah dan Human Capital Bankaltim Hairuz Zaman mengatakan transaksi non tunai sebetulnya bukan hal yang baru, karena didirikannya perbankan salah satunya adalah memfasilitasi pemanfaatan untuk transaksi non tunai seperti sarana menggunakan transfer, dan Indoensia termasuk transaksi non tunai yang paling kecil bila dibandingkan dengan neraga-negara lainnya, pedahal penduduk Indonesia 238 juta, kemudian memiliki handphond 300 juta lebih. "Sebetulnya suatu potensi pengembangan transaksi non tunai di Indonesia, Bankaltim sendiri sangat mensopport transaksi non tunai, kita sudah bekertja sama dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Kaltim dalam hal pengelolaan penyaluran dana Bosda," kata Hairuz Zaman Panitia penyelenggara pada Sosialisasi transaksi non tunai menghadirkan nara sumbet dari Kasi Wilayah III A Kemendagri Rugaia Pakeu SE, Kabid Akuntasi BPKD Provinsi DKI Jakarta Syaeful Hidayat, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi BPKD DKI Jakarta, Kasubid Pelaporan Keuangan BPKD DKI Jakarta Puji Wahyudi Ode.(mar/sul/ri/humasprov)
04 Juni 2018 Jam 21:02:11
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2019 Jam 21:24:32
Sosialisasi Masyarakat
18 April 2022 Jam 20:54:05
Sosialisasi Masyarakat
23 April 2019 Jam 20:27:56
Sosialisasi Masyarakat
04 Februari 2018 Jam 19:12:15
Sosialisasi Masyarakat
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Maret 2022 Jam 20:30:16
Agenda Pemerintah
08 Oktober 2021 Jam 19:33:18
Kunjungan Kerja
24 Oktober 2022 Jam 08:23:31
Informasi dan Komunikasi
11 Februari 2023 Jam 20:20:57
Wakil Gubernur Kaltim
13 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan