SAMARINDA - Transaksi non tunai menjadi jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah. Oleh karena itu Gubernur Kaltim telah mengeluarkan keputusan, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupatewn/kota sudah menerapkan transaksi non tunai. Penegasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Bere Ali saat membuka sosialisasi transaksi non tunai Pemprov Kaltim, kabupaten/kota se-Kaltim, yang berlangsung di Bankaltim, Kamis (28/9).
Bere Ali menjelaskan, transaksi non tunai memiliki keunggulan dibanding transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional, di antaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat. "Jika proses transaksi bisa dilakukan lebih cepat, maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi di masyarakat. Transaksi pun dapat dilakukan lebih efisien," kata Bere Ali.
Menurutnya, sosialisasi transaksi non tunai sebagai upaya pelaksanaan transaksi dari pemerintah ke masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai, masalahnya uang tunai sangat besar bahayanya, tetapi kalau pembayaran non tunai selain proses mudah, transparansi, aman serta dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadinya korupsi, serta bahaya dari perampokan. "Transaksi non tunai tidak hanya praktis karena tidak ada uang fisik yang harus dibawa. Tapi juga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Maka dari itu melalui sosialisasi ini tentu diharapkan seluruh peserta bisa menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," pesan Bere Ali.
Sementara itu Direktur Syariah dan Human Capital Bankaltim Hairuz Zaman mengatakan transaksi non tunai sebetulnya bukan hal yang baru, karena didirikannya perbankan salah satunya adalah memfasilitasi pemanfaatan untuk transaksi non tunai seperti sarana menggunakan transfer, dan Indoensia termasuk transaksi non tunai yang paling kecil bila dibandingkan dengan neraga-negara lainnya, pedahal penduduk Indonesia 238 juta, kemudian memiliki handphond 300 juta lebih. "Sebetulnya suatu potensi pengembangan transaksi non tunai di Indonesia, Bankaltim sendiri sangat mensopport transaksi non tunai, kita sudah bekertja sama dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Kaltim dalam hal pengelolaan penyaluran dana Bosda," kata Hairuz Zaman Panitia penyelenggara pada Sosialisasi transaksi non tunai menghadirkan nara sumbet dari Kasi Wilayah III A Kemendagri Rugaia Pakeu SE, Kabid Akuntasi BPKD Provinsi DKI Jakarta Syaeful Hidayat, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi BPKD DKI Jakarta, Kasubid Pelaporan Keuangan BPKD DKI Jakarta Puji Wahyudi Ode.(mar/sul/ri/humasprov)
02 Juli 2021 Jam 19:32:06
Sosialisasi Masyarakat
06 Februari 2021 Jam 21:51:24
Sosialisasi Masyarakat
30 Mei 2020 Jam 16:55:23
Sosialisasi Masyarakat
05 Februari 2019 Jam 21:01:21
Sosialisasi Masyarakat
14 April 2019 Jam 08:47:30
Sosialisasi Masyarakat
11 November 2018 Jam 18:38:30
Sosialisasi Masyarakat
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
21 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Juli 2022 Jam 19:26:04
Gubernur Kaltim
03 Juli 2019 Jam 21:47:40
Penanggulangan Bencana
04 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan