Kalimantan Timur
Kaltim Terima Advance Payment Insentif Penurunan Emisi Karbon Sebesar USD 20,9 Juta

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Provinsi Kaltim menerima insentif atas penurunan emisi karbon dari World Bank (Bank Dunia).

 

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni melakukan pertemuan dengan perwakilan World Bank (Bank Dunia) bertempat di Restoran Laut Biru, Balikpapan, Kamis (27/10) malam tadi.

 

Sekda Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal terkait penurunan emisi karbon untuk Kaltim, dimana sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton.

 

“Alhamdulillah ini membuahkan hasil. Untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak USD 20,9 juta sebagai advance payment”sebut Sri usai pertemuan.

 

Dana advance payment tersebut, lanjut Sekda Sri Wahyuni akan ditranfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selanjutnya kan disalurkan ke Kaltim.

 

Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia, yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur dimulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.

 

Termin  pertama penurunan emisi sebanyak  5 juta ton dengan dengan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton. Namun, berdasar laporan,  jumlah penurunan emisi melampaui target yang telah ditetapkan.

 

“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,” imbuhnya.

 

Hadir juga dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmat,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah dan Kepala Biro Ekonomi Iwan Darmawan. (gie/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation