Kalimantan Timur
Kaltim Terima PKH Award

SAMARINDA – Perhatian besar Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah ini, ternyata juga dicermati kementerian pusat. Kamis pekan lalu, Kementerian Sosial memberikan Penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) Award kepada Pemprov Kaltim karena kontribusi yang besar mendukung pelaksanaan PKH di daerah. Kaltim menjadi  provinsi tertinggi di Indonesia dalam sharing pembiayaan APBD untuk mendukung sukses program keluarga harapan yang bersumber dari APBN.
“Sharing APBD Kaltim untuk Program Keluarga Harapan ini adalah yang tertinggi di Indonesia. Ini menjadi salah satu poin penting PKH Award ini diberikan Kementerian Sosial kepada kepada Kaltim,”  kata Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, Ahad kemarin (26/5).
Mendukung program pro rakyat dalam bentuk bantuan kepada rumah tangga sasaran miskin (RTSM) dengan sejumlah kriteria yang bersumber dari dana APBN untuk 4.000 RTSM. Pemprov memberikan dukungan sharing dana sekitar Rp300 juta atau 25 persen dari pembiayan PKH yang digelontorkan melalui APBN sekitar Rp1,2 miliar. Tahun lalu program ini hanya dilakukan di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat.
Bantuan APBN langsung ditransfer ke penerima RTSM melalui kantor pos.
Dukungan daerah melalui APBD Kaltim itu digunakan untuk kepentingan verifikasi RTSM, rapat koordinasi, evaluasi/monitoring dan pembinaan RTSM, dukungan sekretariat, dukungan operasional pendamping dan operator.  
“Pemprov Kaltim dinilai sangat peduli terhadap program-program pengentasan kemiskinan.  Tentu ini semua tidak lepas dari komitmen kuat dan kepedulian Gubernur Awang Faroek untuk membantu rumah tangga miskin dengan berbagai pogram pengentasan kemiskinan,” tegas Bere Ali.
Bere juga menyebutkan kabar gembira, dimana tahun ini, jumlah RTSM yang akan menjadi target program ini meningkat tajam menjadi 26.000 RTSM. Wilayahnya pun akan mencakup 14 kabupaten/kota, plus satu kabupaten pemekaran, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Data yang menjadi acuan RTSM adalah hasil survey BPS 2011, lengkap dengan nama dan alamat. Tugas  Dinas Sosial adalah memverifikasi kebenaran data tersebut. Memastikan data BPS, apakah mereka masih termasuk kelompok RTSM atau sudah tidak lagi. Ini penting sebelum diusulkan untuk menjadi penerima bantuan.  
PKH akan diberikan dalam jangka waktu 6 tahun. Saat memasuki tahun keenam akan dilakukan resertifikasi, untuk menentukan mana RTSM yang sudah lepas dari kemiskinan dan mana yang belum. Mereka yang sudah lepas akan dibantu dengan program-program berikutnya, semisal kredit usaha rakyat dan lainnya.  
“Bagi yang belum lepas dari kemiskinan, mereka akan dibantu dengan tambahan waktu 3 tahun lagi. Selama program ini berjalan, mereka juga akan diintervensi dengan program-program yang lain seperti bantuan beras miskin (Raskin), beasiswa miskin, Jamkesmas atau Jamkesda,” ungkap Bere Ali.
Dia juga mengungkapkan, meski hanya menjadi penilaian komplemen (tambahan),  berbagai kebijakan Gubernur Awang Faroek dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim juga mempengaruhi penilaian PKH Award ini. Kebijakan itu diantaranya kebijakan pemberian jaminan kredit dalam Jamkrida dan berbagai program kredit pro rakyat yang didorong melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim, dimana Pemprov Kaltim menjadi pemegang saham terbesar. Program kredit itu antaralain Kredit Sawit Sejahtera, Kredit Perikanan  Sejahtera, Kredit Ternak Sejahtera dan Kredit Pangan Sejahtera.  Pemrprov Kaltim juga konsisten mendukung program sosial dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.
Penghargaan PKH Award diserahkan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada Pemprov Kaltim yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, Kamis (23/5) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (sul/adv).

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan bantuan sosial di Kutai Barat, satu di antaranya bantuan untuk Prgram PKH. (yuliawan/humasprov Kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation