SAMARINDA – Perhatian besar Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah ini, ternyata juga dicermati kementerian pusat. Kamis pekan lalu, Kementerian Sosial memberikan Penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) Award kepada Pemprov Kaltim karena kontribusi yang besar mendukung pelaksanaan PKH di daerah. Kaltim menjadi provinsi tertinggi di Indonesia dalam sharing pembiayaan APBD untuk mendukung sukses program keluarga harapan yang bersumber dari APBN.
“Sharing APBD Kaltim untuk Program Keluarga Harapan ini adalah yang tertinggi di Indonesia. Ini menjadi salah satu poin penting PKH Award ini diberikan Kementerian Sosial kepada kepada Kaltim,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, Ahad kemarin (26/5).
Mendukung program pro rakyat dalam bentuk bantuan kepada rumah tangga sasaran miskin (RTSM) dengan sejumlah kriteria yang bersumber dari dana APBN untuk 4.000 RTSM. Pemprov memberikan dukungan sharing dana sekitar Rp300 juta atau 25 persen dari pembiayan PKH yang digelontorkan melalui APBN sekitar Rp1,2 miliar. Tahun lalu program ini hanya dilakukan di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat.
Bantuan APBN langsung ditransfer ke penerima RTSM melalui kantor pos.
Dukungan daerah melalui APBD Kaltim itu digunakan untuk kepentingan verifikasi RTSM, rapat koordinasi, evaluasi/monitoring dan pembinaan RTSM, dukungan sekretariat, dukungan operasional pendamping dan operator.
“Pemprov Kaltim dinilai sangat peduli terhadap program-program pengentasan kemiskinan. Tentu ini semua tidak lepas dari komitmen kuat dan kepedulian Gubernur Awang Faroek untuk membantu rumah tangga miskin dengan berbagai pogram pengentasan kemiskinan,” tegas Bere Ali.
Bere juga menyebutkan kabar gembira, dimana tahun ini, jumlah RTSM yang akan menjadi target program ini meningkat tajam menjadi 26.000 RTSM. Wilayahnya pun akan mencakup 14 kabupaten/kota, plus satu kabupaten pemekaran, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Data yang menjadi acuan RTSM adalah hasil survey BPS 2011, lengkap dengan nama dan alamat. Tugas Dinas Sosial adalah memverifikasi kebenaran data tersebut. Memastikan data BPS, apakah mereka masih termasuk kelompok RTSM atau sudah tidak lagi. Ini penting sebelum diusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
PKH akan diberikan dalam jangka waktu 6 tahun. Saat memasuki tahun keenam akan dilakukan resertifikasi, untuk menentukan mana RTSM yang sudah lepas dari kemiskinan dan mana yang belum. Mereka yang sudah lepas akan dibantu dengan program-program berikutnya, semisal kredit usaha rakyat dan lainnya.
“Bagi yang belum lepas dari kemiskinan, mereka akan dibantu dengan tambahan waktu 3 tahun lagi. Selama program ini berjalan, mereka juga akan diintervensi dengan program-program yang lain seperti bantuan beras miskin (Raskin), beasiswa miskin, Jamkesmas atau Jamkesda,” ungkap Bere Ali.
Dia juga mengungkapkan, meski hanya menjadi penilaian komplemen (tambahan), berbagai kebijakan Gubernur Awang Faroek dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim juga mempengaruhi penilaian PKH Award ini. Kebijakan itu diantaranya kebijakan pemberian jaminan kredit dalam Jamkrida dan berbagai program kredit pro rakyat yang didorong melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim, dimana Pemprov Kaltim menjadi pemegang saham terbesar. Program kredit itu antaralain Kredit Sawit Sejahtera, Kredit Perikanan Sejahtera, Kredit Ternak Sejahtera dan Kredit Pangan Sejahtera. Pemrprov Kaltim juga konsisten mendukung program sosial dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.
Penghargaan PKH Award diserahkan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada Pemprov Kaltim yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, Kamis (23/5) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (sul/adv).
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan bantuan sosial di Kutai Barat, satu di antaranya bantuan untuk Prgram PKH. (yuliawan/humasprov Kaltim).
04 Oktober 2021 Jam 20:41:01
Prestasi
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
14 Oktober 2022 Jam 15:14:38
Prestasi
31 Oktober 2021 Jam 21:08:07
Prestasi
26 April 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Oktober 2019 Jam 09:15:47
Kegiatan Silaturahmi