JAKARTA - Rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2023 diikuti Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 serta penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF-CF. Acara diselenggarakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Prima Laksana, dan kepala BPKAD 8 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
Penandatanganan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor bersama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Satu Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste
Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim dalam melaksanakan program REDD + dan FCPF-CF tidak berorientasi pada uang karena langkah ini sudah dimulai saat gubernur sebelumnya, Awang Faroek Ishak. Ketika itu kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan melalui program Kaltim Green, program perkebunan berkelanjutan dan lainnya yang semata-mata untuk kelestarian lingkungan untuk anak cucu di masa depa
Akan tetapi dengan tercapainya target penurunan emisi karbon, masyarakat Kaltim berhak mendapatkan dana isentif dari World Bank karena berhasil menjaga dan melestarikan lingkungan dengan cara mencegah deforestasi dan degradasi hutan.
“Mudah-mudahan dengan karbon saja kita bisa membayar hutang negara. Bayangkan pada tahun 2030 target kita lebih kurang satu juta metrik ton, kali 10 dollar artinya ada 100 bilion USD, selesai urusan hutang kita,” canda Gubernur.
Di kesempatan yang sama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim karena berhasil melaksanakan program REDD + dan FCPF serta mengajak pemda-pemda di seluruh Indonesia untuk dapat turut serta dalam program tersebut.
“Saya yakin semua pemda dapat mencontoh apa yang telah dilaksanakan di Kaltim, karena sudah ada contoh kongkretnya dan terbukti berhasil," ajak Siti Nurbaya.
Satu Kahkonen, selaku Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) menyampaikan dana insentif bukan uang yang hanya masuk ke kantong pemerintahan.
"Ini akan menjadi uang yang masuk ke komunitas lokal yang benar-benar memastikan bahwa pohon-pohon itu tetap berdiri dan tidak ditebang," tegas Satu Kahkonen.
Sementara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto menyampaikan telah menerima USD 20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar yang akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar. Dimana Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
Diharapkan dana insentif dapat dikelola sesuai mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena pengelolaannya akan diaudit oleh lembaga resmi, BPK RI.
(tya/sul/ky/adpimprov kaltim)
28 Februari 2023 Jam 22:50:01
FCPF-CF
10 Februari 2023 Jam 20:06:18
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
17 Oktober 2023 Jam 21:12:52
FCPF-CF
28 Februari 2023 Jam 22:50:01
FCPF-CF
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
23 Februari 2021 Jam 22:11:13
Kegiatan Silaturahmi
11 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Agustus 2023 Jam 15:05:14
Gubernur Kaltim
28 Maret 2022 Jam 21:34:36
Pendidikan