SAMARINDA - Kaltim tidak dapat menggantungkan diri terus dengan Migas dan batu bara, sehingga perlu menggali berbagai potensi ekonomi unggulan baru dan mendorong peningkatan nilai tambah dengan pembangunan kawasan industri melalui pendekatan klaster industri.
"Kaltim sebagai provinsi kaya dengan sumber daya alam, harus mampu menopang percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat," kata Sekprov Kaltim H Rusmadi belum lama ini.
Mengolah potensi unggulan yang ada, kata Rusmadi perlu trobosan, dengan menciptakan karya dan inovasi-inovasi baru yang mendukung bangkitnya perekonomian masyarakat. Termasuk menarik investasi baik dari dalam negeri dan asing.
"Demikian juga dengan pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan masyarakat yang didukung SDM unggul dan berkualitas, agar mampu bertahan dan berkompetisi terhadap krisis dan persaingan ekonomi global," ujarnya.
Dengan potensi Kaltimm, akan terus diupayakan untuk menggerakkan iklim investasi lebih baik sehingga mampu menyerap masuknya modal sebanyak mungkin, sehingga tercipta lapangan kerja baru.
"Pengembangan klaster industri ini menjadi fokus kita kedepan guna membenahi pengelolaan SDA. Artinya, kita akan terus melakukan hilirisasi industri dengan berbagai nilai tambah, sehingga kita tidak sekedar menjual dan mengekspor komoditas ekstraktif atau primer," katanya.
Ini merupakan peluang Kaltim untuk mengembangkan keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif, yakni melalui produk-produk turunan dari bahan baku baik dari SDA ataupun kelapa sawit yang selama ini diekspor dalam bentuk mentah.
Menurut dia, yang perlu dibangun akses jalan menuju pusat kawasan industri dan kawasan pusat pertumbuhan. Meningkatkan efisensi sumbe rdaya pada sektor pertanian terutama pemanfaatan lahan, serta meningkatkan infrastruktur pertanian untuk peningkatan produksi pertanian.(mar/sul/es/hmsprov)
27 Januari 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Juli 2020 Jam 07:33:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2020 Jam 08:17:55
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juli 2017 Jam 07:51:32
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Mei 2020 Jam 21:20:43
Penanggulangan Bencana