SAMARINDA – Kebutuhan protein masyarakat asal hewani terus meningkat khususnya daging sapi dan unggas. Sehingga, diperlukan produk pangan segar yang lebih berkualitas dan tidak tercemar bakteri. Pemerintah membuat kebijakan terkait fasilitas tempat pemotongan hewan melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan (RPH).
Menurut Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya, aturan itu telah mengatur bagaimana setiap RPH, termasuk rumah potong unggas (RPU) wajib mengutamakan pola ASUH (aman sehat utuh dan halal).
“Dengan Tata aturan itu, menginginkan agar RPH maupun RPU itu menghasilkan produk yang ASUH atau higienis sebagai jaminan kualitas untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Mengingat permintaan daging semakin meningkat, tidak menutup kemungkinan beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) kurang memperhatikan aspek kesehatan, agama dan kesejahteraan hewan.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan badan kesehatan hewan dunia, sehingga menjadi salah satu masalah dalam pembangunan peternakan di Indonesia, khususnya di Kaltim.
Mulai tahun ini melalui APBN telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pengembangan RPH di daerah yang sesuai persyaratan, sehingga menjamin produk hewani yang sehat dan halal.
Dadang menyebutkan, setiap daerah di Kaltim baik kabupaten maupun kota sudah memiliki RPH juga RPU yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta. Namun diakui, masih perlu ditingkatkan SDM maupun fasilitasnya agar menjadi RPH yang higienis dengan mengutamakan pola ASUH.
“Selama ini RPH kita memotong hewan dilantai, sehingga belum menjamin higienis daging yang dihasilkan. Kedepan, melalui dukungan APBN kami akan benahi RPH-RPH juga RPU di kabupaten dan kota agar lebih baik,” ujar Dadang.
Dia menambahkan pemotongan hewan di RPH Kaltim hingga Desember 2015 mencapai 50.445 ekor. Terbanyak di dua kota yakni Samarinda sekitar 14.014 ekor serta Balikpapan 11.685 ekor dan sisanya tersebar di kabupaten dan kota lain.(yans/sul/es/hmsprov)
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Peternakan
15 September 2020 Jam 18:05:27
Peternakan
30 Januari 2018 Jam 17:44:51
Peternakan
25 Juni 2019 Jam 18:26:07
Peternakan
13 Maret 2022 Jam 15:08:02
Peternakan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
30 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 November 2019 Jam 23:27:30
Kegiatan Pemerintah
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
03 Juli 2015 Jam 00:00:00
Sosial